Antisipasi Kebakaran di Jakarta, Pramono Teken Pergub Satu RT Satu APAR

5 hours ago 3

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:38 WIB

Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang satu rukun tetangga (RT) satu alat pemadam kebakaran ringan (APAR) untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran di wilayah Jakarta.

"Sebenarnya gerakan APAR itu sudah ada. Saya barusan menandatangani tentang Pergub tentang APAR. Tetapi seringkali kejadian yang seperti ini kan tidak terduga dan tidak terencanakan," ujar Pramono saat meninjau lokasi kebakaran di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu, 8 Juni 2025.

Pada Agustus 2025 nanti setiap RT di wilayah Jakarta bakal memiliki masing-masing satu APAR.

Pramono Anung tinjau lokasi pengungsian korban terdampak kebakaran di Penjaringan, Jakarta Utara

Photo :

  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

"Saya yakin mungkin di sini belum semua RT itu setiap RT 1 APAR. Karena pemerintah DKI memang menyiapkan untuk itu. Mudah-mudahan pada Agustus ini setiap RT punya 1 APAR. Jadi, kalau ada kejadian seperti ini maka cepat untuk bisa ditangani," ujarnya.

Dengan adanya APAR, maka dapat mempercepat penanganan awal sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. (Ant)

Jalur Puncak-Cianjur normal lancar pada libur panjang Hari Raya Idul Adha 2025.

Hari Terakhir Libur Panjang Idul Adha 2025, Polisi Siapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas di Puncak

Polisi akan memberlakukan sistem satu arah secara situasional.

img_title

VIVA.co.id

8 Juni 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |