Jakarta, VIVA – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup (LH) berhasil menemukan adanya kerusakan lingkungan yang terjadi di Raja Ampat, Papua Barat Daya setelah ada kegiatan penambangan nikel.
Kementerian Lingkungan Hidup (LH) berhasil menemukan praktik penambangan nikel di pulau-pulau kecil di Raja Ampat. Empat praktik tambang nikel itu dilakukan oleh PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRB.
Kemudian, temuan yang terindikasi ada kerusakan lingkungan terjadi di Pulau Manuran dan pertambangannya dikelola oleh PT ASP.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq
Photo :
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
"Memang di pulau ini (Manuran) lebih kecil ya, jadi hanya 743 hektare. Tentu kita bisa membayangkan kalau ini dilakukan eksploitasi, pemulihannya tidaklah terlalu gampang karena tidak ada lagi bahan untuk memulihkan. Ini yang kemudian menjadi perhatian kami untuk melakukan review terkait dengan dokumen lingkungan," ujar Hanif Faisol kepada wartawan di Jakarta, Minggu 8 Juni 2025.
Kata Hanif, PT ASP mendapatkan izin melakukan kegiatan tambang nikel setelah mendapatkan persetujuan dari Bupati Kabupaten Raja Ampat. Bahkan, dokumen perizinan tersebut sampai sekarang belum ada di Kementerian Lingkungan Hidup.
"Jadi persetujuan lingkungan yang untuk PT ASP ini diterbitkan oleh Bapak Bupati Kabupaten Raja Ampat No. 75B tahun 2006. Jadi sampai sekarang dokumen tersebut belum berada di kami. Kami nanti akan minta untuk kemudian diserahkan kepada kami untuk dilakukan review lebih lanjut," ujarnya.
Indikasi kerusakan lingkungan yang terjadi di Pulau Manuran, terlihat terjadi pada bibir pulau yang mengalami keruh. Kemudian, jika settling pond atau kolam pengendapan di pertambangan di sana sempat jebol mencemari pantai.
"Ini posisinya teman-teman sekalian. Pada saat dilakukan pengawasan memang ada kejadian settling pond dan jebol. Dan ini memang menimbulkan pencemaran lingkungan, kekeruhan pantai yang cukup tinggi. Dan ini tentu ada konsekuensi yang harus ditanggungjawabi oleh perusahaan tersebut," ujarnya.
Menurut Hanif, PT ASP harus meningkatkan penanganan lingkungan akibat pertambangan. Sebab, saat ini manajemen lingkungan belum dimiliki oleh PT ASP.
"Jadi terlihat memang berbeda dengan PT yang satunya (PT GN). PT yang ini memang agak beberapa penanganan lingkungannya agak perlu ditingkatkan ya," ucapnya.
"Jadi termasuk manajemen lingkungannya belum dia miliki sehingga kondisi lingkungannya tidak terlalu baik untuk yang berada di PT ASP ini di Pulau Manuran," lanjut Hanif.
Hanif mengatakan sudah ada penyegelan oleh tim penegak hukum terkait pertambangan di Pulau Manuran. Ia menduga proses penambangan di Pulau Manuran tak dilakukan dengan hati-hati.
"Jadi ini sudah diberikan papan penyegelan dari teman-teman penegakan hukum. Jadi ini agak serius ini kondisi lingkungannya untuk pulau yang ada di Pulau Manuran ini. Yang kegiatan penambangan nikel yang dilakukan di Pulau Manuran ini," kata Hanif.
"Selain pulau yang kecil, pelaksanaannya, kegiatan penambangnya kurang hati-hati. Sehingga ada potensi pencemaran lingkungan yang agak serius untuk di Pulau Manuran ini," ujarnya.
Diketahui, Greenpeace telah melakukan analisis terhadap kegiatan penambangan yang terjadi di Raja Ampat. Greenpeace mencatatkan bahwa eksploitasi nikel di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran itu telah memghabisi lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami khas.
Melalui keterangan resmi Greenpeace, ada sejumlah dokumentasi yang menunjukkan limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir-pesisir yang berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat akibat pembabatan hutan dan pengerukan tanah.
Kemudian, sejumlah aktivis lingkungan juga telah menyuarakan terkait dengan adanya dugaan tambang nikel di Raja Ampat. Para aktivis menilai bahwa kegiatan tersebut sudah melanggar aturan yang ada.
Dari pemantauan sejumlah dokumentasi, terlihat sebagian hutan wilayah Raja Ampat sudah mulai terkikis. Mobil-mobil pengeruk hingga penghancur hutan tampak berlalu lalang di sekitaran wilayah Raja Ampat.
Halaman Selanjutnya
Indikasi kerusakan lingkungan yang terjadi di Pulau Manuran, terlihat terjadi pada bibir pulau yang mengalami keruh. Kemudian, jika settling pond atau kolam pengendapan di pertambangan di sana sempat jebol mencemari pantai.