Polandia, VIVA – Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon menjelaskan istilah "massal" dalam tragedi dugaan pemerkosaan Mei 1998 membutuhkan bukti-bukti yang akurat serta harus ditelusuri dengan penuh kehati-hatian.
"Saya ingin menggarisbawahi bahwa persoalan-persoalan masa lalu itu kita harus hati-hati. Penuh kehati-hatian terkait dengan data dan bukti," kata Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon di Polandia, Senin.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di sela-sela peresmian Bali Indah Cultural Park di Strzelinko, Kota Slupsk, Polandia.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon
Photo :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Menurut Menbud, pada masa peralihan itu terjadi banyak informasi yang simpang siur yang mungkin menimbulkan perbedaan pendapat. Tapi, terkait dengan pemerkosaan massal, hal itu menjadi salah satu catatan sebab dibutuhkan sebuah kebijaksanaan (wisdom) dalam melihatnya.
"Saya yakin terjadi kekerasan perundungan seksual terhadap perempuan, bahkan tidak hanya dulu sampai sekarang masih terjadi. Tapi, istilah massal itu mungkin yang memerlukan pendalaman, bukti yang lebih akurat, data yang lebih solid karena ini menyangkut nama baik bangsa kita," ujarnya.
Terkait laporan atau data Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus dugaan perkosaan massal 13-14 Mei 1998, Fadli menyebut dari beberapa investigasi tersebut ada hal yang pada saat itu memerlukan pendalaman dan lain-lain.
"Ketika informasinya simpang siur di situlah saya kira memerlukan pendalaman. Jadi, saya tidak menegasikan terjadinya berbagai macam bentuk kejahatan ketika itu," ujarnya menegaskan.
Menbud menambahkan bahwa ia hanya menginginkan data-data yang lebih otentik dan lebih akurat sehingga tidak menimbulkan kerugian atau dampak buruk bagi bangsa Indonesia karena belum ada fakta hukum dari pengadilan.
"Coba bayangkan kalau bangsa kita dicap sebagai bangsa pemerkosa massal," ujarnya.
Namun jika terbukti, Fadli Zon menegaskan mendukung penuh para pelaku pemerkosaan massal pada Mei 1998 untuk diadili dan dihukum seberat-beratnya atau sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. (Ant)
Halaman Selanjutnya
"Ketika informasinya simpang siur di situlah saya kira memerlukan pendalaman. Jadi, saya tidak menegasikan terjadinya berbagai macam bentuk kejahatan ketika itu," ujarnya menegaskan.