Grab Indonesia Anggarkan Rp 100 Miliar Termasuk Bonus Hari Raya untuk Driver

2 weeks ago 11

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:38 WIB

Jakarta, VIVA – Chief Executive Officer (CEO) Grab Indonesia, Neneng Goenadi memastikan, pihaknya telah menyiapkan anggaran hingga Rp 100 miliar lebih untuk program kesejahteraan mitra driver ojek online (ojol).

Di dalamnya termasuk alokasi untuk pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi para mitra (driver) ojol tersebut, yang bakal dicairkan sebelum Lebaran Idul Fitri 2026. Neneng mengaku, hal ini merupakan realisasi dari komitmen pihaknya yang telah diumumkan pada Januari 2026 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Dia mengatakan bahwa detilnya belum bisa disampaikan saat ini, karena pihaknya masih melakukan perhitungan atas alokasi pasti dan jumlah driver yang bakal jadi penerima BHR.

"Jadi stay tune ya for the update. Karena kita masih diskusi dan sebagainya," kata Neneng konfrensi pers di kawasan Pegangsaan Timur, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Februari 2026.

CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi

Photo :

  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Dia menambahkan bahwa untuk program kesejahteraan mitra driver, Grab Indonesia akan merealisasikannya dalam tiga tahap. Tahap pertama yakni pemberian BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada mitra berprestasi dan berkinerja baik.

Kemudian tahap kedua terkait pemberian BHR, dan tahap ketiga melalui inisiasi program mitra driver yang sudah naik kelas. Terkait hal tersebut, Neneng memastikan bahwa Grab Indonesia telah melacak mitra pengemudi yang kehidupannya berubah sejak bekerja bersama perusahaan.

"Jadi terkait yang naik kelas itu macam-macam, ada yang dari dua roda ke empat roda, ada yang dari dua roda juga punya grab merchant, ataupun mereka mau sekolah lagi, itu terbuka," ujar Neneng.

"Jadi seluruhnya ada sekitar 3.400 lebih mitra pengemudi kami yang sudah bisa menjadi mitra Grab Merchant, dan ada lebih dari 1.700 mitra grab bike sudah menjadi mitra Grab Car," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, telah mengisyaratkan soal wacana pemberian BHR bagi para pengemudi atau driver ojek online dan kurir online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita sudah melakukan diskusi. Alhamdulillah respons mereka baik, mereka komitmen. Tinggal nanti dalam bentuk SE (Surat Edaran) menteri-nya ataupun nanti dalam bentuk launching-nya," kata Yassierli dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 25 Februari 2026.

Namun, Dia mengatakan bahwa pengumumannya belum dilakukan, karena masih menunggu hasil koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara, supaya skema BHR yang dilakukan kedua kalinya ini bisa dilakukan lebih baik dari sebelumnya.

Halaman Selanjutnya

"Tentu, dan malah kita tentu berharap lebih baik. Belum, nanti kita umumkan nanti, sesudah yang ada bersamaan THR-THR dan situasi itu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |