Jakarta, VIVA – Perjalanan panjang anak berinisial MK yang jadi korban penganiayaan orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, akhirnya berakhir haru. Setelah berbulan-bulan menjalani perawatan medis, MK resmi dipulangkan ke pangkuan ayah kandungnya, SG, di Jawa Timur.
“Anak sudah diserahkan kepada ayah kandungnya dan tetap dalam pendampingan Dinsos serta UPTD PPA wilayah Jatim. Kami di pusat tetap memantau,” ujar Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nurul Azizah, Selasa, 30 September 2025.
Satpol PP Kebayoran Lama mengamankan anak yang diduga disiksa oleh orang tuanya
Photo :
- ANTARA/HO-Satpol PP Kebayoran Lama
Tak hanya menyerahkan anak ke keluarga, Polri bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga menyiapkan dukungan penuh. Mulai dari pemulihan trauma, kesehatan, hingga sekolah baru yang sudah diatur bersama Kemensos.
Sebelumnya, Jumat 26 September 2025, momen haru menyelimuti pertemuan MK dengan ayah dan saudara kembarnya, ASK, di sebuah panti sosial. Air mata tumpah ketika keluarga yang terpisah lama itu akhirnya kembali bersatu.
Kasus MK sempat menggemparkan publik. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kios Ramayana, Kebayoran Lama, 11 Juni 2025. Tubuhnya penuh luka bakar, patah tulang, hingga memar di wajah. Dari penyidikan, terungkap fakta MK disiksa oleh pasangan sejenis, EF alias YA alias Ayah Juna, dan ibunya sendiri, SNK.
Kini, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Runah Tahanan Bareskrim Polri. Selain proses hukum, pemerintah juga memastikan kebutuhan dasar MK, mulai dari sandang, pangan, papan, hingga pendampingan psikososial jangka panjang. Nurul pun menegaskan, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah kekerasan anak.
“Satu laporan Anda bisa menyelamatkan nyawa seorang anak. Jangan diam. Anak adalah amanah bangsa, mereka berhak tumbuh dalam kasih sayang, bukan kekerasan,” kata dia lagi.
Untuk diketahui, MK (7) yang diduga disiksa orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengalami dehidrasi dan luka akibat benda tajam saat ditemukan pertama kali.
Awalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 07.20 WIB.
Sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Posisinya diatas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar.
Saat ditemukan, anak tersebut tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan atau penganiayaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara.
Untuk menindaklanjuti temuan anak yang diduga disiksa oleh orang tuanya, Satpol PP Kebayoran Lama kemudiam berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.
Halaman Selanjutnya
“Satu laporan Anda bisa menyelamatkan nyawa seorang anak. Jangan diam. Anak adalah amanah bangsa, mereka berhak tumbuh dalam kasih sayang, bukan kekerasan,” kata dia lagi.

3 weeks ago
14









