Pekerja Berpenghasilan Rendah di Indonesia Diusulkan Gratis Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

3 hours ago 1

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:06 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah didorong memberikan keikutsertaan gratis dalam program BPJS Ketenagakerjaan bagi 20 persen penduduk bekerja di Indonesia. Khususnya mereka yang berpenghasilan paling rendah dan tergolong pekerja rentan.

Presiden Konfederasi Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin menjelaskan usulan ini bertujuan memperluas akses perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja informal. Kemudian pekerja perempuan, dan penyandang disabilitas yang selama ini belum banyak terjangkau program jaminan sosial.

“Kondisi ketenagakerjaan kita sedang rapuh di tengah lesunya ekonomi riil. Saat ini, kepesertaan pekerja informal di BPJS Ketenagakerjaan baru 1,5 persen dari total pekerja informal. Ini sangat memprihatinkan dan perlu intervensi khusus dari pemerintah,” ujar Irham dalam press conference Sarbumusi di Jakarta, dikutip dari keterangannya, Senin, 27 oktober 2025.

Dia menegaskan, aspirasi ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya soal peningkatan lapangan kerja bermartabat dan perlindungan sosial menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia.

Menurut perhitungan Sarbumusi, pemerintah hanya perlu mengalokasikan sekitar Rp6 triliun per tahun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai perluasan program ini. Dengan cakupan dua manfaat dasar BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Presiden Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin

“Nilai ini relatif kecil dibandingkan manfaat sosial dan ekonomi yang dihasilkan, yakni mencegah jutaan pekerja rentan jatuh lebih dalam ke jurang kemiskinan,” tambah Irham.

Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah, menegaskan lembaganya berkomitmen mewujudkan universal coverage jamsostek bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk mereka yang berada di sektor informal seperti petani, nelayan, pekerja rumah tangga, sopir, ojek online, tenaga kerja bongkar muat (TKBM), dan pekerja migran.

“Kami tengah memperkuat model ekosistem pekerja informal berbasis komunitas dan inovasi digital agar mereka dapat terdaftar tanpa hambatan administratif maupun finansial,” ujar Hendra.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkuat kerja sama lintas pemangku kepentingan, pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja, guna mempercepat perluasan kepesertaan jaminan sosial.

“Universal coverage hanya bisa tercapai dengan kolaborasi. Pemerintah memperkuat regulasi dan integrasi data, pengusaha memastikan kepatuhan, dan serikat pekerja berperan dalam edukasi dan advokasi,” kata Hendra.

Halaman Selanjutnya

Sementara itu, Djoko Wahyudi dari Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG) Sarbumusi menilai afirmasi terhadap pekerja informal menjadi agenda mendesak. Berdasarkan data terbaru, dari total 61 juta pekerja informal, baru sekitar 8,6 juta orang (14,08 persen) yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |