Hasto Ngaku Sudah Tegur Keras Saeful Bahri usai Minta Uang Buat Urus PAW DPR Harun Masiku

4 hours ago 2

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:52 WIB

Jakarta, VIVA – Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyatakan tidak pernah memberikan restu pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Harun Masiku menggunakan cara kotor. Bahkan, sempat menegur Saeful Bahri ketika mendengar informasi soal adanya permintaan sejumlah uang 'operasional'. 

Hasto menyampaikan hal tersebut ketika dirinya menjadi saksi terdakwa di persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI 2019-2024. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis 26 Juni 2025.

"Saya menerima laporan bahwa saudara Saeful meminta dana kepada Harun Nasiku, maka, kemudian tindakan saya adalah memberikan teguran keras kepada saudara Saeful Bahri," ujar Hasto Kristiyanto di ruang sidang.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat jelang ikuti persidangan pemeriksaan saksi ahli meringankan di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI 2019-2024. (Ist)

Photo :

  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Kemudian, Hasto menyatakan langsung meminta Harun Masiku untuk tidak memberikan uang sedikitpun kepada Saeful Bahri. 

Selanjutnya, Saeful Bahri diminta untuk datang ke Rumah Aspirasi yang berada di Jalan Sultan Syahrir, Jakarta Pusat. Pada pertemuan itu, Hasto menegurnya secara tegas.

Sebab, sedari awal sudah ada larangan permintaan uang. Hingga akhirnya, Saeful meminta maaf atas tindakannya. 

"Saya menyampaikan seperti ini 'kamu kenapa minta minta dana ke Harun Masiku, sejak awal saya menegaskan dilarang meminta-minta dana' dan kemudian saudara Saeful meminta maaf. Tidak ada perbincangan pembahasan terkait dengan KPU termasuk lobi-lobi dengan KPU," ucap Hasto seraya tiru ucapan kepada Saeful Bahri. 

Teguran keras kepada Saeful Bahri juga dibuktikan dengan tak diundangnya pada kegiatan yang digelar Hasto. 

"Jadi karena saya menerima informasi saudara Saeful Bahri meminta, saya langsung memberikan teguran kepada saudara Saeful Bahri. Kemudian dia langsung meminta maaf, maka kemudian kira kira kejadiannya eee..pada bulan eee..karena setelah itu saya mengadakan acara di Rumah Sspirasi tidak saya undang karena saya memberikan teguran keras kepada Saeful," kata Hasto.

Dalam perkara dugaan suap, Hasto didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020.  

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Calon Legislatif Terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Anggota DPR periode 2019-2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.  

Selain itu, Hasto turut didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.  

Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Halaman Selanjutnya

"Jadi karena saya menerima informasi saudara Saeful Bahri meminta, saya langsung memberikan teguran kepada saudara Saeful Bahri. Kemudian dia langsung meminta maaf, maka kemudian kira kira kejadiannya eee..pada bulan eee..karena setelah itu saya mengadakan acara di Rumah Sspirasi tidak saya undang karena saya memberikan teguran keras kepada Saeful," kata Hasto.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |