VIVA –Pengacara Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan ini diambil Hotman Paris menyusul kondisi kesehatannya.
Hotman menyebut juga menjelaskan dirinya telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Febrie dua hari lalu tepatnya Selasa 21 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dua hari lalu kasih tau ke Febrie dan Jampidsus saya mengundurkan diri ya,"kata Hotman Paris kepada awak media, Kamis 23 Juli 2026.
Menyusul dengan keputusannya mundur sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah. Lantas siapa yang akan menggantikan posisinya? Terkait hal itu, dijelaskan Hotman Paris Febrie akan didampingi tim kuasa hukum dari Massagus Farizi & Partners.
"Kan ada pengacaranya Pak Farisi, ada. Itu pensiunan jaksa senior itu," kata Hotman.
Hotman menyebut bahwa mantan jaksa senior tersebut pernah bekerja sama dengannya dalam menangani perkara lain.
"Memang dulu pernah kerja sama gue juga, pernah anak buah saya. Dan ada tim lain," kata dia.
Kondisi Kesehatan Hotman Paris
Dijelaskan oleh Hotman Paris dirinya mengalami masalah kesehatan yakni saraf kejepit. Hotman juga sebelumnya telah menjalani operasi saraf kejepit di Singapura pada Juni lalu. Setelah menjalani operasi, dokter memintanya untuk menjalani rawat inap dan istirahat total selama empat hari. Namun Hotman hanya dua hari menjalani rawat inap.
"Tanggal 9 dioperasi, Terus disuruh empat malam opname di rumah sakit di sana. Tapi malam ketiga saya bosan, saya pindah ke Hilton. Pindah dua malam terus hari kelima saya pulang ke Jakarta. Surat dokter jelas instruksinya dua minggu nggak boleh kerja," kata dia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hotman Paris mengaku khawatir sakit yang dialaminya ini bisa menimbulkan konsekuensi yang serius. Sehingga dia memutuskan untuk kembali menjalani pengobatan di Singapura sekaligus memutuskan menghentikan aktivitasnya sebagai pengacara Febrie Adriansyah dan fokus menjalani perawatan saraf kejepit yang dialaminya.
"Aku sangat khawatir katanya kalau takut jadi lumpuh karena selama dua bulan kan saraf gue itu ke kaki. Jadi kalau sarafnya ada apa-apa kan kakinya entar nggak bisa nendang lawan gitu lho. Saya sudah bilang ke dia (Febrie) bahwa karena kondisi Kesehatan yang bisa parah. Ya sudah saya memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari Bapak Febrie dalam kasus tersangka Kejaksaan Agung gitu intinya," kata Hotman Paris.
Usai Mangkir karena Sakit, Hari Ini Febrie Adriansyah Dijadwalkan Hadapi Pemeriksaan Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Jumat, 24 Juli 2026.
VIVA.co.id
24 Juli 2026

21 hours ago
4











