Teheran, VIVA – Pemerintah Iran dengan tegas mengecam serangan militer Amerika Serikat ke sejumlah fasilitas nuklir di negaranya. Menteri Luar Negeri Iran, Seyed Abbas Araghchi, menyebut serangan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip utama yang diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT).
“Amerika Serikat, anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, telah melakukan pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, hukum internasional, dan NPT dengan menyerang instalasi nuklir damai Iran,” tegas Araghchi di akun X miliknya @araghchi, Minggu, 22 Juni 2025.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi memperingatkan AS bahwa negara tersebut akan bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang mungkin dialami Iran jika mendukung serangan Israel yang telah diantisipasi.
Serangan udara yang dilakukan oleh AS ke situs nuklir Iran—yang antara lain mencakup fasilitas di Fordow, Natanz, dan Isfahan—menuai kecaman luas dari berbagai pihak. Iran menyatakan bahwa semua instalasi yang diserang adalah bagian dari program nuklir damai yang diawasi oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
“Peristiwa pagi ini keterlaluan dan akan memiliki konsekuensi yang kekal,” lanjut Araghchi.
Ia juga memperingatkan bahwa tindakan sepihak dan agresif seperti ini berpotensi mengancam perdamaian serta stabilitas global.
Lebih lanjut, Araghchi menyerukan kepada seluruh anggota PBB untuk waspada terhadap apa yang disebutnya sebagai “perilaku yang sangat berbahaya, melanggar hukum, dan kriminal” dari Amerika Serikat.
Merujuk pada hak setiap negara untuk membela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB, Araghchi menegaskan bahwa Iran akan mempertimbangkan semua opsi untuk melindungi kedaulatannya.
“Sesuai dengan Piagam PBB dan ketentuan-ketentuannya yang memperbolehkan tanggapan yang sah dalam pembelaan diri, Iran memiliki semua pilihan untuk mempertahankan kedaulatan, kepentingan, dan rakyatnya,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Donald Trump mengumumkan di media sosial Sabtu malam bahwa AS menyerang tiga lokasi nuklir di Iran, "termasuk Fordow, Natanz, dan Esfahan."
Presiden AS Donald Trump usai menandatangani perintah eksekutif, Rabu, 9 April 2025, waktu setempat.
"Semua pesawat sekarang berada di luar wilayah udara Iran. Muatan penuh BOM dijatuhkan di lokasi utama, Fordow. Semua pesawat dalam perjalanan pulang dengan selamat," tulisnya tanpa memberikan perincian lebih lanjut, sebagaimana dilansir ABC News, Minggu pagi.
"Tidak ada militer lain di Dunia yang dapat melakukan ini. SEKARANG WAKTUNYA UNTUK PERDAMAIAN! Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini," tambahnya.
Halaman Selanjutnya
Merujuk pada hak setiap negara untuk membela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB, Araghchi menegaskan bahwa Iran akan mempertimbangkan semua opsi untuk melindungi kedaulatannya.