Jakarta, VIVA – Bareskrim Polri rampung melakukan gelar perkara terkait kasus narkoba yang menyeret nama mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, hasilnya gelar perkara meyatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap istri Didik, Miranti Afrina.
"Lakukan pengecekan darah dan rambut terhadap Miranti Afriana dan Aipda Dianita Agustina," kata Eko dalam keterangannya, dikutip Minggu 15 Februari 2026.
Eko juga mengungkapkan, bahwa pemeriksaan terhadap Miranti terkait dengan perannya dalam kasus ini. "Perdalam keterangan Miranti Afriana terkait peran dan mens rea nya," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Photo :
- ANTARA/Handout/AM
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kronologi ditemukannya narkoba di dalam koper yang diduga merupakan milik Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Diketahui Didik telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Penetapan ini dilakukan usai penyidik rampung melakukan gelar perkara pada Jumat 13 Februari 2026.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Kapolres Bima ini bermula saat Paminal Mabes Polri mengamankan Didik pada Rabu 11 Februari 2026.
"Di interogasi dan didapat keterangan bahwa ada koper berwarna putih milik AKBP Didik Putra Kuncoro yang diduga berisi narkotika di kediaman Aipda Dianita yg beralamat di Perumahan Cluster Grande Karawaci Blok F 6. Rt 02 Rw 23 Kec. Curuq Tangerang Banten," kata dia dalam keterangannya.
Selanjutnya, sambung Eko, petugas segera menuju ke lokasi dan menemukan koper tersebut. Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat 16,3 gram. Lalu ekstasi sebanyak 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir dan ketamin 5 gram.
"Lanjutkan ke proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro," ucapnya.
Diketahui, Didik juga telah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Kepolisian Resor Bima Kota buntut namanya terseret kasus narkoba.
Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid. "Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan," kata Kholid, dikutip dari ANTARA.
tvOnenews/Aldi Herlanda
Polwan yang Bawa Koper Isi Narkoba Pernah Jadi Anak Buah Eks Kapolres Bima AKBP Didik di Polda Metro Jaya
Mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan tersangka atas kepemilikan barang bukti narkoba yang ditemukan di dalam koper di kediaman Aipda Dianita.
VIVA.co.id
15 Februari 2026

8 hours ago
1










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5256901/original/039184800_1750294371-ChatGPT_Image_Jun_19__2025__07_35_10_AM.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5483201/original/035595200_1769341364-WhatsApp_Image_2026-01-25_at_17.53.37.jpeg)





