Jakarta, VIVA – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus akan ditutup pada 7 Februari 2025. Hingga saat ini, 10.292 jemaah haji Indonesia telah melunasi Bipih 2025.
Kuota haji khusus tahun 2025 ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah, yang terdiri dari 3.404 jemaah lunas tunda, 12.724 jemaah berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji yang mencakup penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan.
Jemaah Haji Indonesia
Photo :
- Media Center Haji 2024
"Sampai penutupan sore ini, sebanyak 10.292 jemaah haji khusus telah melunasi Bipih, atau sekitar 63,12% dari total kuota yang tersedia," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan dalam keterangannya yang diterima VIVA, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Jemaah yang telah melunasi terdiri atas 3.012 jemaah lunas tunda yang mengonfirmasi keberangkatan, 7.203 jemaah dengan nomor urut porsi, serta 77 jemaah prioritas lansia.
"Selain itu, terdapat 2.842 jemaah haji khusus yang telah mengisi kuota dengan status cadangan. Jika digabungkan dengan jemaah reguler, total sebanyak 13.134 jemaah telah melunasi Bipih haji khusus," tambah Nugraha.
Kementerian Agama telah mengumumkan daftar jemaah yang berhak melunasi biaya haji pada 23 Januari 2025. Daftar tersebut dapat diakses melalui laman resmi dan media sosial Kemenag.
Proses pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja dari 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Jika masih tersisa kuota, tahap pengisian tambahan akan dibuka pada 17–21 Februari 2025.
"Jika setelah itu masih ada sisa kuota, pengisian terakhir akan dilakukan pada 27–28 Februari 2025," jelasnya.
"Saya mengimbau para Kepala Bidang Haji agar memastikan seluruh proses pengisian kuota haji khusus berjalan sesuai ketentuan," tegas Nugraha.
Halaman Selanjutnya
Proses pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja dari 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Jika masih tersisa kuota, tahap pengisian tambahan akan dibuka pada 17–21 Februari 2025.