Kacau! Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Menang Tender Selama 2025

6 days ago 3

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:17 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan perusahaan keluarga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memenangkan tender pengadaan barang dan jasa di 21 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.

“Sepanjang 2025, PT RNB (Raja Nusantara Berdaya atau perusahaan keluarga Fadia Arafiq) mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing (tenaga alih daya, red.),” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Kamis, 5 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asep menjelaskan 21 SKPD tersebut terdiri atas 17 dinas, tiga rumah sakit umum daerah, dan satu kecamatan.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Kemudian, KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.

Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ketujuh pada 2026 dan bertepatan pada bulan Ramadhan.

Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. (Ant)

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

KPK Ungkap Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Terima Rp46 M dalam 3 Tahun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut perusahaan keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, PT Raja Nusantara Berdaya (RNB), menerima Rp46 miliar selama 2023-2026.

img_title

VIVA.co.id

5 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |