Bogor, VIVA – Belum lama ini ada sebuah surat edaran dari Kepala Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang meminta tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp165 juta kepada perusahaan-perusahaan setempat.
Kejadian tersebut membuat heboh publik dan menjadi viral di media sosial. Diketahui surat tersebut mengatasnamakan dari Desa Klapanunggal.
Viral Kades di Bogor Minta Uang THR Rp165 Juta ke Perusahaan
Photo :
- Tangkapan Layar Instagram @medsoszone
Adanya kejadian tersebut, membuat Kepala Desa bernama Ade Endang Saripudin meminta maaf atas surat permintaan tunjangan hari raya (THR) senilai Rp 165 juta.
Ia menyatakan bahwa surat itu hanya bersifat imbauan dan meminta para pengusaha untuk mengabaikannya. Alhasil, ia meminta maaf atas kejadian itu.
“Saya memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadan yang beredar luas di media sosial,” kata Ade dalam unggahan Instagram @fakta.indo dikutip VIVA Senin, 31 Maret 2025.
Lebih lanjut, ia Ade berjanji akan menarik kembali surat tersebut. Ia mengaku menyesali kegaduhan yang terjadi akibat surat tersebut.
"Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan. Mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang sudah terlanjur beredar,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam surat edaran 100/III/2025 Pemdes Klapanunggal, tertera dengan jelas permintaan THR kepada perusahaan untuk perangkat dan aparatur Desa Klapanunggal. Kades setempat menyatakan acara halal bihalal dan susunan panitianya dalam surat tersebut.
Dalam rincian rencana anggaran biaya di surat tersebut, terlihat bingkisan 200 paket dengan total Rp30 juta, uang saku atau THR Rp100 juta, kain sarung sebesar Rp20 juta, sesi konsumsi Rp5 juta, penceramah dan pembacaan ayat Rp1,5 juta, hingga biaya tak terduga Rp5 juta. Jika ditotalkan mencapai Rp165 juta.
Alhasil, adanya kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet. Banyak dari mereka yang geram dan menyoroti pentingnya transparansi serta etika dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Ilustrasi netizen Indonesia.
"Emang dana desanya kemana? Kok bisa-bisanya minta THR ke perusahaan," tulis komentar warganet dalam unggahan yang membahas kasus ini.
"Copot sebagai tanggung jawab saja, jangan hanya melakukan permintaan maaf saja," timpal warganet lainnya.
Halaman Selanjutnya
"Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan. Mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang sudah terlanjur beredar,” tambahnya.