Kakorlantas: One Way Lokal Arus Balik Mulai 3 April, One Way Nasional Diberlakukan 6 April

1 day ago 4

Selasa, 1 April 2025 - 05:56 WIB

Jakarta, VIVA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan skema satu arah atau one way secara bertahap. Skema one way nanti akan diterapkan secara nasional periode arus balik Lebaran 2025.

Kepala Korlantas Polri (Kakorlantas) Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengatakan pelaksanaan one way lokal secara bertahap itu akan dimulai pada 3 April 2025.

“Di samping melakukan one way nasional arus balik, kami akan mendahului pada tanggal 3 (April). Nanti kami akan melakukan one way lokal arah balik. Jadi ada tahap-tahapnya,” kata Agus kepada wartawan di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin, 31 Maret 2025.

Pemberlakuan One Way Nasional di Arus Mudik 2025

Photo :

  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Agus mengatakan skema one way lokasi tahap pertama yang diberlakukan 3 April 2025 dimulai Tol Cipali KM 188 sampai dengan KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama

“Selanjutnya manakala ada bangkitan arus balik dari arah Jawa Timur, akan kami perpanjang tanggal 4 (April) akan kami perpanjang lagi one way lokal tahap dua dari Pejagan sampai ke KM 188,” jelas Agus.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bila kepadatan lalu lintas arus balik masih terjadi, Polda Jawa Tengah akan memberlakukan skema one way lokal tahap ketiga. Pemberlakuan itu dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga Tol Pejagan.

Agus menuturkan skema one way nasional akan dilakukan pada 6 April 2025 yang pelaksanaannya nanti akan dipantau oleh Menteri Perhubungan dan Kapolri beserta stakeholder terkait lainnya.

“Rencana flag off untuk arus balik dipimpin langsung oleh Bapak Kapolri termasuk juga Menteri Perhubungan, termasuk Jasa Marga dan Jasa Raharja juga akan hadir kita persiapkan arus balik one way nasional itu tanggal enam,” kata Agus.

Halaman Selanjutnya

Agus menuturkan skema one way nasional akan dilakukan pada 6 April 2025 yang pelaksanaannya nanti akan dipantau oleh Menteri Perhubungan dan Kapolri beserta stakeholder terkait lainnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |