Jakarta, VIVA – Guna memastikan kelancaran dan transparansi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan resmi meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan dan Aplikasi Pelaporan Keuangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta rangkaian Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait belanja bantuan pemerintah.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Program pemenuhan gizi nasional saat ini memiliki cakupan yang sangat masif, yakni menargetkan sekitar 60 juta penerima manfaat. Pelayanan ini didukung oleh sekitar 23 ribu SPPG yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.
Skala program yang besar ini sejalan dengan alokasi anggaran yang fantastis. Untuk tahun 2025, anggaran awal yang dikelola mencapai Rp71 triliun dan telah ditingkatkan menjadi Rp85 triliun melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT).
Merespons besarnya dana tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana menegaskan bahwa anggaran ini merupakan amanah yang harus dijaga dengan tata kelola yang baik dan akuntabel.
“Dana ini adalah uang rakyat. Di setiap rupiahnya, tertitip harapan agar anak-anak bangsa tumbuh sehat, cerdas, dan unggul. Oleh karena itu, prinsip good governance bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kewajiban mutlak,” tegasnya saat acara peluncuran, dikutip Kamis, 12 Maret 2026.
Aturan main pengelolaan dana ini telah tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 63 Tahun 2025. Beleid tersebut mewajibkan setiap SPPG untuk menyusun laporan harian, mingguan, dan bulanan yang kredibel guna menjamin transparansi penggunaan anggaran.
Pemerintah menyadari bahwa pelaporan keuangan di tingkat daerah memiliki tantangan tersendiri. Oleh karena itu, Badan Gizi Nasional menggandeng Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu untuk merilis solusi digital.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kini, para pengelola SPPG dapat belajar menyusun laporan keuangan kapan saja dan di mana saja melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC).
Bersamaan dengan itu, pemerintah juga merilis Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG Versi 04. Aplikasi yang telah disempurnakan ini dirancang untuk membuat penyusunan laporan menjadi lebih cepat, menyajikan data yang lebih akurat, serta meningkatkan kesiapan SPPG saat menghadapi audit dari Inspektorat Utama, BPKP, maupun BPK.
Halaman Selanjutnya
Langkah penguatan tata kelola ini selaras dengan tema yang diusung pemerintah, yakni "Gizi Terpenuhi, Akuntabilitas Teruji: Strategi Penguatan Tata Kelola Keuangan SPPG".

5 hours ago
5











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
