Kelakuan Calon Ketua RW di Tanjung Priok, Jual Narkoba untuk Kampanye Pencalonannya

3 hours ago 2

Sabtu, 1 Maret 2025 - 18:38 WIB

Jakarta, VIVA — Seorang calon ketua RW di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, berinisial AS (39), ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.

AS diketahui menggunakan hasil keuntungan dari penjualan narkoba untuk membiayai kegiatan operasional pencalonannya dalam pemilihan ketua RW.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah, mengungkapkan bahwa penangkapan AS merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akibat maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.

Ilustrasi peredaran narkoba.(istimewa/VIVA)

Photo :

  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

“Penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang prihatin dengan kondisi lingkungan mereka. Kami langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan yang mendalam,” ujar Martuasah dalam keterangannya, Sabtu 1 Maret 2025.

AS bukan satu-satunya pelaku yang ditangkap dalam operasi ini. Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap total 19 tersangka yang diduga sebagai pengedar. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa narkotika dengan total berat bruto 39,76 gram, yang ditaksir bernilai sekitar Rp 100 juta.

Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba yang selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta program Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Selama satu bulan terakhir, tim kami bekerja keras dalam melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus ini. Dengan barang bukti yang telah kami sita, kami memperkirakan setidaknya 500 orang dapat terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelas Martuasah.

Keberhasilan operasi ini tidak menghentikan langkah polisi untuk terus mengembangkan kasus guna membongkar jaringan narkoba yang lebih luas. Martuasah menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan internasional yang memasok narkotika ke wilayah tersebut.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dengan memberikan informasi. Kami akan terus mendalami jaringan ini agar bisa mengungkap lebih banyak pelaku dan mencegah narkoba semakin merusak lingkungan,” katanya.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, kepolisian berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Halaman Selanjutnya

“Selama satu bulan terakhir, tim kami bekerja keras dalam melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus ini. Dengan barang bukti yang telah kami sita, kami memperkirakan setidaknya 500 orang dapat terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelas Martuasah.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |