Menhub Targetkan Bandara IKN Sudah Komersil Sebelum 2028

5 hours ago 1

Sabtu, 1 Maret 2025 - 20:32 WIB

Tangerang, VIVA  Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan pemerintah menargetkan Bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN) dikomersialisasikan sebelum tahun 2028. Sejalan dengan itu, fungsi bandara tersebut juga bakal disesuaikan menjadi bandara umum.

Dudy mengatakan, operasional ini selaras dengan target IKN beroperasi sebagai Ibu Kota Politik 2028.

"Saya harapkan sih sebelum itu ya (sudah komersial). Kalau memang pindah di tahun 2028, maka diharapkan itu sudah selesai sebelum 2028," kata Dudy dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu, 1 Maret 2025.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Pelabuhan Sanur Bali - Foto: Tangkapan layar Instagram @Kemenhub151

Photo :

  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Di sisi lain, Dudy juga belum bisa memastikan kapan perubahan nama bandara IKN dilakukan. Diketahui nama Bandara VVIP IKN masih belum diubah, masih sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023. Padahal, rencana untuk mengubah nama bandara tersebut agar bisa menjadi bandara umum, sudah digaungkan sejak tahun 2024. 

Dengan perubahan nama, fungsi bandara ini pun berubah tak hanya melayani penerbangan VVIP tetapi juga umum.

Pesawat Kepresidenan RI mendarat di Bandara IKN

Photo :

  • Biro Pers Sekretariat Presiden

"Ya kita harus menyikapinya dengan melihat kepada aturannya, apakah itu memungkinkan untuk kita ubah. Saya belum (bahas soal revisi perpres), kalau dengan saya belum. Nanti saya coba cek," kata Dudy.

Sebagai informasi, Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi terdaftar secara internasional dengan kode Internasional Civil Aviation Organization (ICAO), yakni WALK. Sejalan dengan itu, Kemenhub menargetkan bandara IKN dapat melayani penerbangan komersial pada 2026.

Halaman Selanjutnya

"Ya kita harus menyikapinya dengan melihat kepada aturannya, apakah itu memungkinkan untuk kita ubah. Saya belum (bahas soal revisi perpres), kalau dengan saya belum. Nanti saya coba cek," kata Dudy.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |