Jakarta, VIVA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) mengumumkan perubahan signifikan dalam sistem evaluasi akademik nasional.
Ujian Nasional (UN) kini resmi digantikan dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang akan mulai diterapkan pada November 2025 untuk siswa kelas 12 SMA/SMK.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BSKAP, Toni Toharudin, menegaskan bahwa TKA tidak bersifat wajib dan tidak menjadi standar kelulusan, tetapi tetap memberikan nilai tambah bagi peserta.
"TKA sifatnya tidak wajib dan bukan menjadi sebuah penilaian standar kelulusan," kata Toni dalam keterangannya, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Tidak seperti UN yang menjadi penentu kelulusan, TKA akan difokuskan sebagai indikator seleksi jalur prestasi untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Kemendikdasmen juga telah menjalin kerja sama dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri untuk memastikan integrasi TKA dalam sistem penerimaan mahasiswa baru.
Bagi jenjang pendidikan dasar, TKA akan diterapkan mulai 2026 sebagai salah satu indikator seleksi masuk SMP dan SMA, meskipun tetap tidak menentukan kelulusan.
"TKA ini juga akan menjadi berbagai indikator untuk masuk dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan pada tahun depan," jelas Toni.
Perubahan ini merupakan bagian dari kebijakan baru Kemendikdasmen yang ingin menghilangkan beban psikologis siswa terhadap ujian nasional.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti sebelumnya telah menyatakan keinginan untuk mengganti istilah "ujian" karena dianggap memiliki kesan traumatik.
"Gak ada istilah ujian ya, karena ujian itu agak traumatik ya. Ada risiko lulus nggak lulus," ujar Staf Ahli Kemendikdasmen, Biyanto, dalam Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama di Jakarta, Rabu 22 Februari 2025.
Meski begitu, Mu'ti memastikan bahwa TKA untuk kelas 12 SMA/SMK tetap akan dilaksanakan pada November 2025, sementara TKA untuk kelas 6 SD dan 9 SMP baru dimulai pada 2026 dengan konsep yang telah dievaluasi.
"Untuk yang baru nanti akan kami implementasikan SMA/SMK dan MA di bulan November 2025. Tetapi untuk yang kelas 6 SD dan 9 SMP mulai tahun depan," ujar Mu'ti.
Dengan perubahan ini, Kemendikdasmen berharap sistem evaluasi akademik di Indonesia lebih fleksibel dan tidak lagi menjadi tekanan bagi peserta didik.
Halaman Selanjutnya
Perubahan ini merupakan bagian dari kebijakan baru Kemendikdasmen yang ingin menghilangkan beban psikologis siswa terhadap ujian nasional.