Jakarta, VIVA – Di tengah angka tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang disebut mencapai puluhan triliun rupiah, Kementerian Keuangan menegaskan persoalan yang terjadi bukanlah utang lembaga jaminan kesehatan tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro, meluruskan bahwa yang terjadi saat ini adalah klaim rumah sakit yang belum terselesaikan secara administratif.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“BPJS tidak memiliki utang, adanya klaim RS yang sifatnya pending, dispute,” ujar Deni saat dihubungi tvOnenews.com, dikutip Minggu 15 Februari 2026.
Pemerintah sebelumnya memutuskan menanggung sementara biaya pelayanan kesehatan bagi peserta sakit berat yang status bantuan iurannya bermasalah. Namun kebijakan itu hanya berlaku selama tiga bulan. Setelah itu, mekanisme lanjutan masih disiapkan.
“Terkait mekanisme selanjutnya setelah 3 bulan, saat ini sedang dalam tindak lanjut dan dalam hal ini dikoordinasikan oleh Kemenko PM (Pemberdayaan Masyarakat),” kata dia.
Kebijakan sementara tersebut muncul setelah melonjaknya peserta tidak aktif BPJS Kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan pemerintah tetap menanggung biaya pasien berpenyakit katastropik meski mereka sudah tak lagi memenuhi kriteria Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Wah campur aduk, yang tiga bulan itu untuk mereka yang sudah tidak memenuhi syarat PBI tetapi berpenyakit dengan biaya katastropik, seperti cuci darah, dan lain-lain,” kata Ali.
Dari awalnya 120.472 peserta, kini sekitar 103 ribu orang kembali diaktifkan sementara karena sebagian telah berpindah segmen atau membayar mandiri.
“Jumlahnya awal 120.472 tetapi beberapa sudah pindah segmen atau mengaktifkan mandiri, maka sudah diaktifkan 103 ribuan, mereka masih dibayari sebagai PBI sampai tiga bulan,” tuturnya.
Di sisi lain, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkap total piutang iuran BPJS mencapai Rp26,47 triliun. Angka itu bukan hanya berasal dari masyarakat miskin, tetapi justru didominasi peserta mandiri.
“Kalau diperbankan ini kita bilangnya utang yang tidak tertagih ada Rp26,47 Triliun. Nah kalau kita lihat menarik, kalau PBI yang menunggak paling banyak yang ada di kategori PBI, 6,9 juta, itu dari sisi jumlah orang. Tapi dari sisi jumlah rupiah ternyata yang besar adalah yang PBPU Mandiri sebesar 22,2 triliun,” kata Budi.
Pemerintah juga menemukan fenomena lain: penunggak iuran justru banyak berasal dari kelompok ekonomi lebih tinggi.
“Jadi kalau yang sering melihat angka itu bisa melihat yang enggak bayar itu yang kelas kelas nya tinggi,” ujarnya.
Jumlah peserta tidak aktif BPJS Kesehatan kini mencapai sekitar 63 juta orang, meningkat tajam dari sekitar 49 juta pada 2025. Dari jumlah itu, sekitar 13,8 juta peserta PBPU mandiri masih berada dalam segmen kepesertaan tetapi berhenti membayar iuran.
Halaman Selanjutnya
tvOnenews/Abdul Gani Siregar

6 hours ago
1










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5256901/original/039184800_1750294371-ChatGPT_Image_Jun_19__2025__07_35_10_AM.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5483201/original/035595200_1769341364-WhatsApp_Image_2026-01-25_at_17.53.37.jpeg)





