Jakarta, VIVA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengusulkan tambahan anggaran Rp5 triliun untuk memperkuat sektor perkebunan strategis pada 2027 guna mendukung pasokan industri, kesejahteraan petani, serta daya saing ekspor.
"Kementerian Pertanian, pada 18 Agustus 2026 telah bersurat ke Menteri Keuangan terkait usulan anggaran belanja tambahan Rp5 triliun, difokuskan untuk pengembangan komoditas strategis perkebunan," kata Mentan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, dikutip Rabu, 2 September 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dana tambahan itu, lanjutnya, diarahkan untuk pengembangan kelapa, lada, pala, tebu, kopi, kakao, dan jambu mete, termasuk penyediaan 1.250 unit traktor bagi penguatan produksi komoditas tebu.
"Itu dalam rangka menjamin kepastian pasokan bahan baku industri pengolahan, peningkatan penyerapan tenaga kerja, meningkatkan pendapatan petani, serta memperkuat substitusi impor dan daya saing ekspor nasional sesuai arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto)," ujar Amran.
Selanjutnya, kata Amran, terkait rancangan anggaran Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2027 berdasarkan surat bersama pagu anggaran SB PA Nomor S-483/MK.03/2026 dan T-767/D.9/PP.04.12/08/2026 tanggal 9 Agustus, nilai total pagu DAK Fisik untuk seluruh bidang mencapai Rp5 triliun termasuk di dalamnya DAK Subbidang Pertanian dengan nilai pagu Rp111 miliar.
Daerah prioritas penerima DAK Fisik Tahun Anggaran 2027 meliputi 24 kabupaten dan 10 provinsi. Sedangkan untuk alokasi DAK Non-Fisik 2027 belum ditetapkan oleh Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan.
Lebih lanjut dia memaparkan rencana kerja Kementerian Pertanian Tahun 2027 diarahkan untuk mendukung salah satu dari delapan klaster program kerja prioritas nasional yaitu klaster kedaulatan pangan melalui pengembangan kawasan pangan terintegrasi yang terdiri dari kawasan padi, kedelai, jagung, dan ubi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Pengembangan kawasan perkebunan terdiri dari kelapa, kelapa sawit, kopi, kakao, jambu mete, tebu, rempah, lada, dan pala, serta peningkatan produksi peternakan daging, susu, dan telur," jelasnya.
Ia juga mengatakan rancangan program prioritas Kementerian Pertanian tahun 2027 dalam menjaga keberlanjutan swasembada pangan di antaranya adalah menyediakan infrastruktur lahan dan air, penyediaan benih dan bibit berkualitas, dukungan sarana dan prasarana produksi pertanian, hilirisasi pertanian, modernisasi pertanian, serta penyuluhan dan regenerasi petani.
Halaman Selanjutnya
Oleh karena itu, Kementerian Pertanian telah menargetkan produksi komoditas Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) meliputi beras 34 juta ton, jagung 18 juta ton, kedelai 392 ribu ton, ubi kayu 17,79 juta ton, kelapa sawit 245 juta ton, tebu 42 juta ton, kopi 791 ribu ton,

4 hours ago
2













:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9315191/original/080241400_1785829977-WhatsApp_Image_2026-08-04_at_13.44.52.jpeg)
