Jakarta, VIVA - Persoalan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pencemaran sungai, hingga kerusakan ekosistem dinilai tidak lagi sekadar menjadi isu lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan keamanan dan stabilitas sosial.
Ancaman terhadap lingkungan hidup bahkan disebut dapat memengaruhi keberlangsungan kehidupan masyarakat jika tidak ditangani secara serius.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hal itu itu disampaikan Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Polisi Herry Heryawan saat menyampaikan orasi ilmiah bertajuk 'Green Policing: Polisi sebagai Penjaga Peradaban' dalam Dies Natalis ke-80 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri di Jakarta, Rabu 17 Juni 2026.
Herry menyebut, konsep Green Policing sebagai pendekatan pemolisian yang memasukkan aspek keamanan ekologis selain keamanan negara dan keamanan manusia. Menurutnya, pengalaman di Riau menunjukkan bahwa berbagai persoalan lingkungan memiliki dampak yang luas terhadap kehidupan masyarakat.
Provinsi yang memiliki salah satu ekosistem gambut terbesar di dunia itu menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perambahan kawasan hutan, pembalakan liar, perburuan satwa dilindungi, pencemaran sungai, hingga pertambangan tanpa izin.
Kondisi tersebut, kata Herry, menuntut perubahan cara pandang dalam menjalankan tugas kepolisian. Polisi tidak hanya bertugas merespons kejahatan atau bencana yang telah terjadi, tetapi juga perlu memahami indikator-indikator lingkungan yang dapat menjadi tanda awal munculnya gangguan keamanan.
"Angka kelembapan gambut bisa menjadi sinyal keamanan. Perubahan vegetasi dapat menjadi indikator risiko. Data ekologis harus dipandang sama pentingnya dengan data kriminal," ujarnya.
Dalam forum yang mengusung tema 'Pemolisian Demokrasi dan Reformasi Kultural untuk Meraih Kepercayaan Publik di Era Digital' itu, Herry mengatakan perubahan iklim, kerusakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan, pencemaran sungai, hingga hilangnya keanekaragaman hayati telah berkembang menjadi ancaman yang berdampak pada kehidupan masyarakat dan stabilitas sosial.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Green Policing adalah evolusi dari gagasan keamanan itu sendiri. Dari state security yang melindungi negara, menuju human security yang melindungi manusia, dan kini berkembang menuju ecological security yang melindungi peradaban, manusia, dan alam secara bersamaan," katanya.
Ia menjelaskan Green Policing dibangun melalui tiga pendekatan. Pertama, pendekatan preventif melalui peningkatan kesadaran dan literasi lingkungan masyarakat, antara lain melalui Satkamling Hijau, pendidikan lingkungan di sekolah, kampanye publik, dan penguatan kapasitas anggota Polri.
Halaman Selanjutnya
Kedua, pendekatan represif melalui penegakan hukum terhadap berbagai kejahatan lingkungan, seperti karhutla, pertambangan ilegal, dan perambahan hutan, termasuk penelusuran pihak-pihak yang diduga terlibat di balik aktivitas tersebut.

5 hours ago
3














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)