Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa staf khusus eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Staquf periode 2022-2024, Mohammad Nuruzzaman dalam kasus korupsi kuota haji.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya mencecar Nuruzzaman terkait pemberian uang dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Pansus Haji DPR.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Dimana dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami dan mengkonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian uang dari pihak Kementerian Agama kepada pansus DPR," ucap Budi kepada wartawan, dilansir dari ANTARA, Rabu, 17 Juni 2026.
Dugaan tersebut dicecar KPK ke Nuruzzaman usai lembaga antirasuah menerima informasi soal aliran uang tersebut sebelumnya.
"Kita lihat nanti, jadi dari keterangan yang diberikan oleh saksi hari ini tentu nanti akan ditelah oleh penyidik, juga nanti akan dilihat kesesuaiannya dengan keterangan saksi-saksi sebelumnya," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mohammad Nuruzzaman. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama MN,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 17 Juni 2026.
Nuruzzaman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Staf Khusus Menteri Agama periode 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas. Adapun Yaqut merupakan salah satu tersangka kasus kuota haji.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Selain dia, Budi mengatakan KPK memanggil empat saksi lain yang terdiri atas Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama periode 2023-2024 M. Agus Syafi’, DS selaku Direktur PT Multazam Wisata Rohani, serta AA dan API selaku Direktur PT Jazirah Iman.
Berdasarkan catatan KPK per pukul 14.22 WIB, hanya Nuruzzaman dan DS yang memenuhi panggilan. Nuruzzaman tiba pada pukul 09.43 WIB, sedangkan DS pada pukul 09.55 WIB.
Gibran Tegaskan Pemerintah Komitmen Perbaiki Tata Kelola MBG agar Bebas dari Praktik Korupsi
Gibran menegaskan komitmen pemerintah perbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih agar terbebas dari praktik-praktik korupsi.
VIVA.co.id
17 Juni 2026

4 hours ago
2














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)