Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso merespons pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mengatakan adanya indikasi pelanggaran HAM pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dia menilai, pernyataan tersebut merupakan hal yang tidak tepat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurutnya, MBG justru merupakan bentuk nyata pemenuhan hak-hak dasar masyarakat yang menjadi bagian dari HAM, khususnya hak ekonomi dan sosial.
"Pernyataan Komnas HAM bahwa telah terjadi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program MBG adalah pernyataan kontradiktif apabila dilihat dari perspektif hak asasi manusia," kata Sugiat dalam keterangannya, Rabu, 17 Juni 2026.
Sugiat menuturkan program MBG merupakan wujud konkret pemenuhan HAM mencakup hak atas pangan yang cukup, hak bebas dari kelaparan, hak untuk meningkatkan taraf kehidupan, hak atas pemenuhan kebutuhan dasar, hak untuk tumbuh dan berkembang secara layak serta hak atas peningkatan kualitas hidup.
Pemenuhan hak atas pangan dan hak bebas dari kelaparan, menurut dia, tidak mungkin terwujud secara optimal tanpa keterlibatan negara. Oleh karena itu, ia menilai tidak tepat apabila pelaksanaan program MBG langsung disimpulkan sebagai bentuk pelanggaran HAM.
Meski begitu, dia tak memungkiri bahwa pelaksanaan MBG masih memiliki sejumlah kekurangan yang perlu diperbaiki. Namun, persoalan tata kelola dan adanya penyimpangan dalam implementasi tidak otomatis dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.
"Adanya fakta bahwa tata kelola program MBG memang masih belum sempurna, terjadi penyimpangan, dan perlu dibenahi, tidak tepat untuk disimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM," ucap dia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut dia, penilaian mengenai adanya pelanggaran HAM semestinya dilakukan melalui fungsi pemantauan yang melibatkan proses penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap suatu peristiwa.
"Program semacam MBG di berbagai negara merupakan kewajiban negara mengupayakan pemenuhan hak atas pangan bagi warga negaranya, tentu bukan sebagai pelanggaran HAM," pungkas Sugiat.
Pigai Minta Tambahan Anggaran Rp492 Miliar, Buat Apa?
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp492,9 miliar untuk tahun anggaran 2027. Ini sederet alasannya.
VIVA.co.id
17 Juni 2026

5 hours ago
1














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)