Pigai soal Vonis Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kalau Sudah Divonis Tak Boleh Dilawan!

4 hours ago 2

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:35 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menghormati vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta terhadap pelaku penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.

"Sebagai warga negara yang baik, itu putusan pengadilan dan Undang-Undang mengatur maka semua harus tunduk dengan taat kepada Undang-Undang tersebut," kata Pigai kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pigai menilai, vonis yang telah dijatuhkan Pengadilan Militer itu tidak boleh dilawan.

"Sudah divonis, kan? Kalau sudah divonis, tidak boleh kita melawan putusan pengadilan sebagai warga negara, dong," jelas dia.

Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 1 tahun dan 6 bulan hingga 3 tahun penjara kepada empat prajurit TNI yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap Andrie Yunus.

Rinciannya, Sersan Dua (Serda) Edi Sudarko divonis 3 tahun penjara, Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi divonis 2 tahun dan 6 bulan penjara, Kapten Nandala Dwi Prasetya divonis 2 tahun penjara, serta Lettu Sami Lakka divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara.

"Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan lebih subsider, turut serta melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan rencana terlebih dahulu," ujar hakim ketua Kolonel Corps Hukum Fredy Ferdian Isnartanto saat membacakan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer kepada Serda Edi dan Lettu Budhi karena telah menjadi "otak" penyiraman air keras.

Keempat personel TNI tersebut dinyatakan terbukti menyiramkan air keras kepada aktivis Andrie Yunus dengan tujuan memberikan "pelajaran" dan "efek jera" agar tidak menjelek-jelekkan institusi TNI. (Ant)

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Pigai Minta Tambahan Anggaran Rp492 Miliar, Buat Apa?

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp492,9 miliar untuk tahun anggaran 2027. Ini sederet alasannya.

img_title

VIVA.co.id

17 Juni 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |