Komisi III Desak Polri Usut Tuntas Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

1 day ago 5

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:27 WIB

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mendesak Kepolisian Republii Indonesia (Polri) mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus.

“Polri harus menjadikan kasus ini sebagai atensi prioritas serta dikawal secara transparan dan akuntabel,” kata Wayan melalui keterangannya pada Sabtu, 14 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengingatkan agar Polri tidak boleh goyah sedikit pun oleh bayang-bayang intervensi dari pihak mana pun. Menurutnya, mata publik saat ini tertuju penuh pada profesionalisme aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara hingga ke akar-akarnya.

"Saya meminta dengan sangat agar Polri bergerak melampaui sekadar menangkap pelaku lapangan. Jangan biarkan kasus ini selesai hanya dengan menangkap 'tangan kanan', sementara 'otak' dibaliknya tetap bebas berkeliaran,” tegas Wayan.

Lebih lanjut, Wayan mengatakan aparat penegak hukum harus berani mengungkap siapa aktor intelektual dan beking yang merasa memiliki imunitas hukum untuk merancang serangan sesadis ini. 

“Hukum di republik ini tidak boleh tunduk pada kekuatan gelap manapun,” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini.

Ia mengatakan penyiraman air keras ini bukan sekadar tindak pidana penganiayaan, melainkan sebuah proklamasi perang terhadap kemanusiaan dan upaya keji untuk melumpuhkan nalar kritis bangsa.

"Setiap tetes air keras yang melukai tubuh Andrie Yunus adalah serangan langsung terhadap jantung demokrasi kita,” ujarnya.

Selain itu, Wayan menilai aksi teror penyiraman air keras ini adalah tindakan pengecut yang sangat tidak sesuai dengan kepribadian bangsa dan prinsip luhur Pancasila. 

“Jika seorang pejuang hak asasi manusia bisa dibungkam dengan cara-cara primitif di ruang publik, maka sejatinya rasa aman seluruh rakyat Indonesia sedang dipertaruhkan," tegasnya.

Oleh karena itu, Legislator dari Bali ini mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersatu padu memantau setiap jengkal perkembangan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mari kita kawal bersama. Kita tidak butuh sekadar kata-kata prihatin, yang kita butuhkan adalah keadilan yang nyata dan transparan,” imbuhnya.

Baginya, penuntasan kasus Andrie adalah pertaruhan marwah Indonesia sebagai negara hukum. Dengan demikian, pelakunya harus ditangkap hingga diseret ke pengadilan.

Halaman Selanjutnya

“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme bertopeng kepentingan. Bongkar dalangnya, seret ke pengadilan, dan tunjukkan bahwa kebenaran tidak akan pernah bisa dilarutkan oleh air keras,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |