Jakarta, VIVA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk mengevaluasi penerbitan seluruh izin konsesi pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya dan tidak boleh ada tebang pilih.
Sebab, Evita mengaku dapat banyak pertanyaan dari masyarakat kenapa Menteri ESDM hanya menindak PT Gag Nikel, sedangkan yang lain tidak. Padahal, kata dia, Kementerian Lingkungan Hidup telah menyebut keempat perusahaan nikel di sana melakukan pelanggaran.
“Raja Ampat ini adalah masa depan pariwisata, konservasi geologi, budaya dan kelestarian laut kita. Jadi, saya minta jangan korbankan Indonesia dan Raja Ampat hanya demi segelintir perusahaan nikel ini,” kata Evita Nursanty dalam keterangannya pada Senin, 9 Juni 2025.
Tagar #SaveRajaAmpat Menggema
Menurut dia, keberadaan tambang nikel di pulau-pulau kecil kawasan Raja Ampat membutuhkan ketegasan. Jika kehadiran tambang tersebut merusak ekosistem di Raja Ampat, kata dia, maka harus ditutup tanpa pandang bulu.
Salah satu contohnya adalah tambang nikel di Pulau Kawe, Pulau Manuran, Pulau Batangpele yang berada di kawasan Geopark Raja Ampat, masuk di Kawasan Pengembangan Pariwisata Waigeo dan sekitarnya, dalam Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Raja Ampat Tahun 2024-2044, atau pada pusat aktivitas wisata di Raja Ampat.
“Pulau-pulau ini, termasuk Pulau Gag merupakan pulau kecil yang harusnya tidak boleh ditambang berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Aktivitas pertambangan nikel di pulau-pulau ini jelas melanggar Undang-undang,” ujarnya.
Untuk itu, Evita bersama Tim Komisi VII DPR RI telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Papua Barat Daya dan para bupati, termasuk Bupati Raja Ampat bersama masyarakat beberapa minggu lalu menyerap aspirasi daerah terkait pariwisata di sini.
Terutama, setelah penetapan Raja Ampat sebagai Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) melalui Perpres Nomor 87 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Raja Ampat Tahun 2024-2044.
Dalam Perpres itu, kata dia, Raja Ampat merupakan destinasi pariwisata geopark kepulauan yang berkualitas, inklusif, berbasis konservasi dan masyarakat secara berkelanjutan serta menjadi penggerak bagi pembangunan ekonomi lokal.
Itu sebabnya, Evita berharap adanya kesamaan visi di antara kementerian atau lembaga serta Pemerintah Daerah dalam membahas ini termasuk dari sisi regulasinya, jangan terjadi ego-sektoral.
“Kami melihat pertambangan di sana akan selalu berlawanan dengan rencana pembangunan pariwisata berkelanjutan di sana. Ini harus dibongkar, kita semua jangan melakukan pembohongan publik. Sebab jika ini dibiarkan, maka akan merugikan Raja Ampat, Papua Barat Daya, Papua dan Indonesia. Masa demi 3-4 perusahaan tambang nikel ini, kepentingan yang jauh lebih besar kita korbankan?,” tegasnya.
Di samping itu, Evita mengatakan Komisi VII DPR menangkap keresahan dari daerah yang tidak dilibatkan dalam pemberian izin tambang, bahkan perusahaan-perusahaan tambang ini tidak pernah berkomunikasi. Fenomena ini menimbulkan berbagai isu hukum, lingkungan, dan tata kelola.
“Mereka (daerah) mengeluh karena hanya jadi penonton, bahkan perusahaan-perusahaan tambang ini berkomunikasi juga tidak dengan daerah. Itu diungkapkan para kepala daerah,” kata Evita.
Menurut dia, banyak kepala daerah yang meminta agar Pemerintah Daerah dilibatkan dalam proses awal. Jangan sampai, lanjut dia, peran Pemda atas wilayahnya termasuk aspek lingkungan dan sosial dihilangkan.
Karena jika Pemerintah Daerah tidak dilibatkan, kata Evita, potensi kerusakan lingkungan bisa meningkat dan terjadi ketimpangan-ketimpangan lain, terutama dalam penerimaan daerah dan bisa saja memicu konflik sosial karena kurangnya konsultasi dan partisipasi publik.
“Revisi regulasi teknis agar daerah diikutsertakan dalam proses evaluasi izin, dan meningkatkan mekanisme konsultasi publik sebelum izin diberikan,” pungkasnya.(Ant)
Halaman Selanjutnya
Untuk itu, Evita bersama Tim Komisi VII DPR RI telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Papua Barat Daya dan para bupati, termasuk Bupati Raja Ampat bersama masyarakat beberapa minggu lalu menyerap aspirasi daerah terkait pariwisata di sini.