Komnas HAM Ungkap Temuan Baru Kasus Andrie Yunus, 14 Orang Diduga Terlibat-Registrasi Nomor HP Pakai Nama Anak 5 Tahun

4 days ago 14

Senin, 27 April 2026 - 22:37 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap sejumlah temuan baru dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Saurlin P Siagian menyatakan temuan tersebut diperoleh dari pemeriksaan delapan pihak serta analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV dan data komunikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan hasil analisis dan bukti-bukti berupa rekaman CCTV, hasil analisis seluler dari kepolisian, teknologi yang digunakan kepolisian untuk mengakses percakapan dari BTS (Base Transceiver Station) serta keterangan saksi, Komnas HAM menyimpulkan bahwa berdasarkan klaster analisis rekaman CCTV, setidak-tidaknya terdapat empat belas orang yang saling terhubung di sekitar kantor YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), Jakarta Pusat,” katanya dalam konferensi pers perkembangan kasus Andrie Yunus di Jakarta, Senin.

Selain itu menurut dia, terdapat lebih dari lima orang tak dikenal lain yang berada di lokasi dengan aktivitas mencurigakan serta dugaan keterlibatan pelaku lain yang tidak berada di tempat kejadian.

Komnas HAM juga menemukan indikasi penggunaan identitas palsu dalam registrasi nomor telepon, yang diaktifkan hanya satu hingga dua hari sebelum kejadian.

“Patut diduga juga para pelaku menggunakan identitas atas nama lain untuk meregistrasi nomor HP telepon selulernya, diantaranya menggunakan nama anak berusia lima tahun, ibu rumah tangga, dan lansia guna menutupi identitasnya,” kata Saurlin.

Temuan lain menurut dia, menunjukkan keterkaitan pergerakan pelaku dengan sebuah lokasi yang diduga menjadi titik awal aktivitas sebelum kejadian.

Selain itu, pelaku diduga membawa barang mencurigakan seperti plastik berisi cairan dan perangkat tertentu, serta masih mengikuti korban setelah kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komnas HAM menilai rangkaian temuan tersebut menunjukkan pola koordinasi yang kuat sehingga memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Upaya pengungkapan menyeluruh dinilai penting untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diidentifikasi dan diproses sesuai hukum. (Ant)

Detik-detik seorang pria menjadi korban penyiraman diduga air keras

Sempat Buron, Polisi Tangkap 1 Lagi Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng

Satu lagi pelaku penyiraman air keras di kawasan Jalan Dharma Wanita V, RW 01 Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap polisi. Dengan demikian, total ada 2 pelaku

img_title

VIVA.co.id

27 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |