Jakarta, VIVA - Sebanyak 13 remaja diciduk Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat lantaran melakukan konvoi bendera dan menyalakan petasan di Jalan Letjen Soeprapto, Cempaka Putih Jakarta Pusat, Sabtu, 29 Maret 2025 sore.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polis Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, pihaknya akan menindak tegas kegiatan ataupun aksi-aksi yang mengganggu keamanan di wilayah Jakarta Pusat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan gesekan di masyarakat. Keamanan dan ketertiban di Jakarta Pusat adalah prioritas kami,” kata Susatyo dalam keterangannya, Sabtu, 29 Maret 2025.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro
Photo :
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Adapun aksi yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan berpotensi memicu konflik itu langsung dibubarkan pihak kepolisian, sembari mengamankan para remaja serta 8 bendera kelompok dan juga 5 unit sepeda motor.
Sejumlah 13 remaja yang diamankan pihak kepolisian dalam kegiatan itu yakni F (12), MF (14), A (15), R (14), N (14), MS (16), L (13), R (17), N (16), DP (14), MI (11), SF (17), MF (16).
Sementara itu, Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi William Alexander, menyebutkan bahwa sebagian remaja di bawah umur itu belum memahami dampak yang bisa ditimbulkan akibat konvoi.
“Sebagian besar mereka masih remaja dan belum memahami dampak dari tindakan mereka. Namun, kami tetap mengambil langkah tegas dengan membawa mereka ke Polsek Cempaka Putih untuk pendataan dan pembinaan,” ucap William.
Antisipasi Konvoi Malam Takbiran, Polisi Bakal Sekat Kawasan Penyangga Jakarta
Jika saat penyekatan didapati konvoi masyarakat, mereka akan diputar balik untuk kembali ke daerahnya.
VIVA.co.id
29 Maret 2025