Korban Meninggal Penembakan APMM Malaysia Bertambah, Kemenlu: Identitas Belum Diketahui

3 hours ago 1

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:26 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Luar Negeri melaporkan 1 korban kritis penembakan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Malaysia yang telah dirawat di RS Idris Shah Serdang sejak 24 Januari 2025, meninggal dunia pada hari ini Selasa, 4 Februari 2025.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu, Judha Nugraha mengatakan, Almarhum telah menjalani operasi pengangkatan ginjal karena terkena peluru, namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

"Identitas Almarhum hingga saat ini belum diketahui. Almarhum tidak membawa sama sekali dokumen identitas diri. Sesama WNI yang dirawat di RS Idris Shah Serdang juga tidak mengenal detil data Almarhum," kata Judha dalam keterangannya, Selasa, 4 Februari 2025.

"KBRI Kuala Lumpur terus mengupayakan proses identifikasi antara lain melalui rekam biometrik," ujarnya.

menjelaskan bahwa insiden penembakan tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, tepatnya di area dekat perumahan Paramount.

Photo :

  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Sedangkan 1 WNI lainnya, yang awalnya berstatus kritis atas nama MH (asal Aceh), saat ini dalam kondisi stabil setelah menjalani operasi dan telah dipindahkan ke ruang rawat biasa. Informasi mengenai kondisi MH juga telah disampaikan langsung kepada pihak keluarga ybs oleh Kementerian Luar Negeri. 

Terkait penangkapan 1 WNI pada tanggal 1 Februari 2025 oleh Kepolisian Selangor, KBRI Kuala Lumpur telah mengirimkan Nota Diplomatik untuk meminta penjelasan dan akses kekonsuleran bagi WNI dimaksud.

Berdasarkan komunikasi KBRI Kuala Lumpur c.q. Atase Polisi dengan Kepala Kepolisian Selangor pada hari ini (4/2), akses kekonsuleran akan segera diberikan kepada KBRI Kuala Lumpur. Mengenai permintaan Indonesia mengenai proses penyelidikan secara menyeluruh atas insiden ini, pihak penyidik Kepolisian Daerah Selangor telah menetapkan tiga pasal.

"Di mana satu pasal terkait Akta Senjata Api 1960 yang digunakan untuk menginvestigasi petugas APMM atas dugaan kesalahan dalam penggunaan senjata," ujarnya.

Sebagai informasi, rincian kelima korban penembakan tanggal 24 Januari 2025 adalah sebagai berikut:

- 2 orang meninggal (B dan 1 korban belum teridentifikasi)

- 1 msh dirawat (MH)

- 2 sembuh (HA dan MZ).

Sementara pada tanggal 1 Februari 2025, PDRM Malaysia juga menangkap 1 WNI yang masuk dengan visa turis dan diduga terkait dengan peristiwa di Tanjung Rhu. Saat ini data masih menunggu akses dari pihak konsuler.

Halaman Selanjutnya

"Di mana satu pasal terkait Akta Senjata Api 1960 yang digunakan untuk menginvestigasi petugas APMM atas dugaan kesalahan dalam penggunaan senjata," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |