Tangerang, VIVA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, tengah melakukan proses pemulangan pada terpidana asal Indonesia, Reynhard Sinaga.
Hal ini dikatakan, Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Ahmad Usmarwi Kaffah di Bandara Soetta, Tangerang, Selasa, 4 Februari 2025.
"Yang jelas, dalam waktu dekat saat ini adalah mengembalikan tahanan kita di Inggris dalam kasus maha besar kalau kata Pemerintah Inggris yakni, Reynhard Sinaga, kami sedang sekuat tenaga untuk mengembalikan dalam waktu dekat akan melakukan negoisasi," katanya, Selasa, 4 Februari 2025.
Pihaknya pun telah mengunjungi keluarga terpidana Reynhard terkait dengan proses tersebut yang mana, mendapatkan respons haru dari pihak keluarga, mengingat keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan Reynhard.
"Susah minta cek ke keluarga Reynhard apakah bersedia, ternyata mereka menangis ingin anaknya kembali, karena sampai saat ini mereka mendapat kabar bahwa anaknya kesulitan komunikasi, di sana (Inggris) tertutup sekali," ujarnya.
Lalu, pada proses pengembalian terpidana Reynhard atas kasus tindak asusila itu, Pemerintah Indonesia melakukan mekanisme Prisoner Exchange.
"Proses ini nantinya berbeda dengan yang sudah dilakukan dengan Australia, Filipina dan Prancis, proses di sini artinya prisoner exchange, pertukaran narapidana," ungkapnya.
Study in UK Expo 2025 Jadi Peluang Emas Kuliah di 6 Universitas Terbaik Inggris dan Irlandia
Study in UK Expo kembali menyapa para pelajar Indonesia untuk mengulik lebih dalam berbagai perguruan tinggi terbaik di Inggris dan Irlandia. Simak jadwal dan lokasinya!
VIVA.co.id
3 Februari 2025