Warga Tangsel Meninggal Usai Antre LPG 3 Kg, Dirjen Migas Minta Maaf

4 hours ago 1

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:02 WIB

Depok, VIVA – Direktur Jenderal (Dirjen) Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar meminta maaf atas wafatnya seorang warga di Pamulang, Tangerang Selatan bernama Yonik.

Seperti diketahui, seorang nenek berusia 62 tahun itu dikabarkan meninggal usai antre membeli gas subsidi pada Senin 3 Februari 2025.

“Intinya, kita dari pemerintah mohon maaf sebesar-besarnya dan berduka cita, kalau memang ada kejadian seperti itu,” katanya, Selasa 4 Februari 2025.

Menurutnya perlu dilakukan kroscek di lapangan mengenai informasi tersebut. Tanpa bermaksud mengelak, pihaknya akan mengecek kebenaran mengenai penyebab wafatnya Yonik.

Lansia Berjalan Seharian Cari Gas LPG 3 Kg, Ketiduran karena Lelah

“Namun, menurut berita di lapangan, ternyata, tanpa kita membela diri, ada saja mengkait-kaitkan dengan kondisi ini. Kita harus cek kebenaran seperti apa,” ujarnya.

Sebelumnya, Yonik dikabarkan meninggal dunia diduga kelelahan saat mengantre gas 3 kilogram di warung agen yang berjarak 300 meter dari kediamannya.

Kerabat korban, Dedi mengatakan, wanita berusia 68 tahun yang juga berdagang nasi uduk itu, awalnya tidak memiliki gejala apapun saat hendak mengantre gas.

Suasana rumah duka ibu di Tangsel yang meninggal usai lelah antre mendapatkan gas 3 kilogram di tangerang selatan

Photo :

  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

"Tidak ada gejala apa-apa, pagi kan dagang nasi uduk, ngobrol sama saya soal gas, terus bilang infonya ada gas mau turun, yasudah kita siap-siap," katanya.

Lalu, sekitar pukul 11.30 WIB, Dedi mendengar kabar bila korban tidak sadarkan diri, dan tidak lama kemudian, dikabarkan keluarga bila sudah meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya

Kerabat korban, Dedi mengatakan, wanita berusia 68 tahun yang juga berdagang nasi uduk itu, awalnya tidak memiliki gejala apapun saat hendak mengantre gas.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |