KPAI Minta Orang Tua Atur Ulang Jam Tidur Anak Usai Libur Lebaran

8 hours ago 5

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:42 WIB

Jakarta, VIVA –  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan orang tua untuk mulai menyesuaikan kembali rutinitas anak setelah masa libur Lebaran berakhir.

"Kami mengingatkan orang tua untuk mulai mengatur kembali jam tidur anak serta mengurangi screen time (paparan gawai) yang mungkin meningkat selama masa liburan," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPAI juga menyatakan dukungannya terhadap imbauan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, agar sekolah menghadirkan suasana belajar yang menyenangkan sekaligus reflektif.

Menurut Jasra, anak-anak memerlukan masa transisi dari suasana liburan menuju kesiapan kognitif untuk kembali belajar di sekolah.

Ia menilai, tradisi mudik tidak hanya sekadar perjalanan fisik, tetapi juga menjadi momen penting dalam memperkuat nilai sosial dan identitas budaya anak.

"Anak-anak baru saja menyerap nilai-nilai tradisi, kekerabatan, dan kearifan lokal langsung dari sumbernya. Kekayaan pengalaman empiris ini sangat baik untuk digali menjadi potensi awal pembelajaran, idealnya diakomodasi oleh para guru sebagai bagian dari interaksi di kelas, sehingga anak merasa pengalaman sosialnya dihargai dan relevan dengan lingkungan sekolahnya," kata Jasra Putra.

KPAI berharap pihak sekolah tidak langsung memberikan beban materi yang berat kepada siswa di awal masuk, melainkan memberikan waktu adaptasi yang cukup.

Selain itu, pendekatan serupa juga dinilai penting diterapkan di lingkungan pendidikan keagamaan seperti pesantren.

"Proses orientasi pasca-libur di pesantren perlu dikelola secara humanis guna memulihkan kesiapan mental dan spiritual santri setelah merayakan hari raya, agar mereka kembali ikhlas dan kondusif dalam menimba ilmu," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan jadwal libur Lebaran 2026 bagi satuan pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA/sederajat selama dua pekan, yakni sejak 16 Maret hingga 27 Maret 2026.

Para siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada Senin, 30 Maret 2026. (ANTARA)

ilustrasi meninggal dunia

Anak Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi, KPAI Minta Segera Proses Hukum

Seorang anak laki-laki berinisial NS (12 asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tewas diduga dianiaya oleh ibu tirinya.

img_title

VIVA.co.id

22 Februari 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |