KPK Bongkar Jejak 20 Forwarder dalam Kasus Korupsi Bea Cukai, Nama-Nama Petinggi Mulai Diperiksa

1 week ago 5

Senin, 1 Juni 2026 - 17:10 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya sekitar 20 perusahaan forwarder atau penyedia jasa pengiriman barang impor yang diduga terkait dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Pengungkapan tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 1 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Asep, perusahaan-perusahaan forwarder tersebut tersebar di berbagai wilayah Indonesia dan berada di sejumlah pelabuhan.

“Ada sekitar 20-an lebih lah ya forwarder itu di seluruh Indonesia, yakni di setiap pelabuhan. Itu juga sedang kami minta keterangan,” ujar Asep.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Bea Cukai terus berkembang dan tidak hanya berfokus pada satu perusahaan saja.

KPK Periksa Petinggi Sejumlah Forwarder

Asep mengungkapkan KPK telah meminta keterangan dari sejumlah petinggi perusahaan forwarder yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut dia, pemeriksaan dilakukan terutama terhadap pihak-pihak dari perusahaan yang tidak berhubungan langsung dengan PT Blueray Cargo.

“Beberapa petinggi dari forwarder lain itu sudah kami minta keterangan. Mungkin juga rekan-rekan sudah doorstop ataupun sudah ketemu di sini pada saat yang bersangkutan itu dijadikan atau dipanggil sebagai saksi,” katanya.

KPK hingga kini masih mendalami sejauh mana keterlibatan perusahaan jasa pengiriman impor tersebut dalam praktik dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.

Berawal dari OTT di Bea Cukai

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dari total 17 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Para tersangka terdiri dari pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka adalah:

  • Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026 yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat
  • Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai
  • Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai
  • John Field (JF), pemilik Blueray Cargo
  • Andri (AND), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo
  • Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional Blueray Cargo

Halaman Selanjutnya

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan impor barang tiruan atau barang KW di lingkungan Bea Cukai.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |