KPK Datangi Kementerian PU Terkait Pejabat Diduga Terima Gratifikasi

21 hours ago 3

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:58 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mendatangi Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Selasa, 10 Juni 2025. Lembaga antirasuah mendatangi Kementerian PU setelah mendapatkan informasi ada pejabat di Kementerian PU menerima dugaan gratifikasi.

"Iya (datang ke Kementerian PU), tindak lanjut yang sebelumnya ramai di publik," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 10 Juni 2025.

Budi menjelaskan bahwa kedatangan KPK ke kantor Kementerian PU untuk melakukan upaya pencegahan agar tidak kembali terjadi praktik dugaan penerimaan gratifikasi.

Jubir KPK Budi Prasetyo

Photo :

  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

"Koordinasi terkait pencegahan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi dugaan gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Salah seorang pejabat di Kementerian PU diduga menerima gratifikasi.

"KPK mendapatkan informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU," ucap jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 29 Mei 2025.

Budi melanjutkan informasi itu merupakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU. Pelaku diduga meminta uang kepada jajarannya dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Dengan modus permintaan uang oleh salah seorang Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri kepada pegawai di jajarannya, yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi," katanya.

Di sisi lain, KPK saat ini bakal berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian PU untuk memastikan informasi dugaan gratifikasi pejabat di Kementerian PU itu akan ditindaklanjuti.

"KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada kesempatan pertama akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal ataupun Inspektur Investigasi Kementrian PU. KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut," kata Budi.

Halaman Selanjutnya

Budi melanjutkan informasi itu merupakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU. Pelaku diduga meminta uang kepada jajarannya dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |