Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sebagai saksi kepada mantan Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari Peter Batubara buntut kasus dugaan korupsi dari presiden buat tangani wabah COVID-19 di Kementerian Sosial RI tahun 2020. Juliari dijadwalkan panggilannya sebagai saksi pada Selasa 17 Juni 2025.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan bantuan sosial presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 17 Juni.
Terpidana yang masih menjalani masa hukumannya soal kasus korupsi beras bansos, diperiksa di Lapas Kelas I Tangerang.
"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Tangerang," kata Budi.
Belum diketahui apa yang bakal dicecar penyidik KPK kepada Juliari Batubara soal korupsi bansos presiden ini.
Dalam perkara korupsi bansos presiden ini, telah menyeret enam orang sebagai tersangka. Mereka ialah mantan Direktur Utama PT. Bhanda Ghara Reksa (PT BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo, Budi Susanto selaku Direktur Komersil PT Bhanda Ghara Reksa, April Churniawan selaku Vice President Operation and Support PT Bhanda Ghara Reksa.
Kemudian, Ivo Wongkaren selaku Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP). Lalu, Roni Ramdani selaku Tim Penasihat PT PTP dan General Manajer PT PTP, serta Richard Cahyanto selaku Direktur PT Envio Global Persada (EGP).
Keenam tersangka itu telah divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi bansos presiden. Mereka divonis 5-8 tahun penjara oleh hakim pengadilan tingkat pertama.
KPK Panggil Pejabat Bank Indonesia dan Kabag Sekretariat Komisi XI DPR soal Korupsi Dana CSR
KPK Panggil Pejabat Bank Indonesia dan Kabag Sekretariat Komisi XI DPR soal Korupsi Dana CSR
VIVA.co.id
17 Juni 2025