KPK Ringkus Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Suap Impor Barang

2 weeks ago 4

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:04 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP). Dia ditangkap terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai. 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Budiman ditangkap di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta Timur. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"BBP ditangkap di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai di wilayah Jakarta," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 26 Februari 2026.

KPK, disebut Budi telah menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka pada Kamis, 26 Februari 2926 sore terkait kasus suap importasi barang. 

"KPK hari ini menetapkan tersangka baru yaitu saudara BBP," tutur dia. 

"BBP disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 B (UU Tipikor) atau gratifikasi juncto Pasal 20 huruf c KUHP baru," sambungnya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).

Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Buka Peluang Pelototi 1.179 SPPG Milik Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mengawasi 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Kepolisian Republik Indonesia atau Polri.

img_title

VIVA.co.id

26 Februari 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |