KPK Ungkap Jalur Mandiri PTN Paling Rawan Jadi Celah Korupsi, Singgung Kasus Unsoed

5 hours ago 1

Rabu, 2 September 2026 - 07:45 WIB

Jakarta, VIVA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap jalur mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi salah satu pintu masuk penerimaan mahasiswa baru yang paling berisiko terjadi penyimpangan.

“Ada tiga mekanisme penerimaan mahasiswa. Dari tiga mekanisme itu, yang paling memiliki risiko atau potensi terjadinya penyimpangan adalah jalur mandiri,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu, 2 September 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK, kata Setyo, sudah mengingatkan PTN dengan menerbitkan surat edaran agar mereka tidak menerima intervensi, titipan, dan lain-lain yang tidak sesuai dengan ketentuan atau peraturan.

“Itu sudah banyak dijalankan atau dilakukan oleh rektor maupun pihak kampus,” tutur dia.

Meski demikian, Setyo menyebut praktik dugaan korupsi terkait jalur mandiri PTN tetap ada. Sehingga KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), salah satunya di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

“Kemarin itulah yang kemudian bisa terbukti bahwa ada salah satu perguruan tinggi negeri, dan kemudian diduga ada oknum rektornya, kemudian wakil rektor, dan lain-lain terlibat dalam proses penerimaan mahasiswa baru dengan cara-cara yang tidak sesuai ketentuan,” ungkap Setyo.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.

Satu hari berselang, KPK kemudian menetapkan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono selaku keponakan Sodiq, serta Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

KPK menduga Norman melalui Dian dan Adhi memeras orang tua calon mahasiswa baru hingga Rp650 juta agar anaknya bisa masuk Fakultas Kedokteran, namun tetap tidak diloloskan.

Selain itu, KPK menduga Sodiq memerintahkan keponakannya untuk menerima pemberian calon orang tua mahasiswa baru hingga mendapatkan Rp680 juta selama 2025–2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uang tersebut kemudian dipakai Sodiq untuk membeli tiga bidang tanah, tetapi diatasnamakan Mulyono.

Terakhir, KPK menduga Sodiq memberikan akses persetujuan kelulusan kepada Eko setelah Kabag Akademik Unsoed tersebut menerima Rp1,12 miliar dari pengepul yang berprofesi sebagai guru selama 2025-2026. (Ant)

Ilustrasi Gedung KPK

DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Ditambah, Jadi Rp 2,22 Triliun

Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp774,31 miliar untuk tahun 2027, dari Rp 1,45 T jadi Rp 2,22 T

img_title

VIVA.co.id

1 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |