Jakarta, VIVA – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago menyoroti rencana pemerintah yang mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku pengelola dapur program makan bergizi gratis (MBG) memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS) agar insiden keracunan MBG tidak terulang.
Politikus NasDem itu mengaku tidak terlalu yakin penerapan wajib SLHS itu dapat sepenuhnya mencegah masalah keracunan MBG. Sebab, ada fakta dan kejadian di daerah pemilihannya, bahwa sertifikat seperti SLHS diperjualbelikan.
"Saya kok nggak yakin ya, karena saya pernah mengalami terus terang di Dapil ya, tapi saya nggak usah sebut karena nanti orangnya juga menjadi kena masalah gitu ya," kata Irma Chaniago di Komplek Parlemen Jakarta, Senin, 29 September 2025.
Politikus NasDem Irma Suryani Chaniago
Irma mengatakan ada praktik jual-beli sertifikasi higienis, yang dipatok dengan harga Rp6-10 jutaan.
"Dan itu terus terang menurut saya tipu-tipu juga, karena kan tidak berdasarkan fakta faktual di SPPG-nya. Harus beli sertifikasi higienis, artinya jual-beli," ujarnya
Menurut Irma, mewajibkan SLHS untuk mencegah keracunan MBG bukan solusi, karena potensi kecurangan dalam penerbitan SLHS akan menjadi persoalan tersendiri.
Sebaiknya, lanjut dia, pemerintah menempatkan SDM yang tepat, memiliki kemampuan sesuai tupoksi dan bertanggungjawab, untuk diikutsertakan di BGN menangani program MBG.
"Saya ingin sampaikan kepada pemerintah adalah meletakkan betul-betul orang yang right man in the right place. Jadi libatkan Kementerian Kesehatan dan turunannya, yaitu dinas-dinas kesehatan, libatkan Badan POM, Loka POM dan turunannya di bawah, kemudian juga BKKBN dan turunannya di bawah," ungkap Irma
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mewajibkan seluruh SPPGpengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS).
Zulhas mengatakan sertifikat SLHS yang sebelumnya dijadikan syarat untuk pendirian SPPG, namun setelah maraknya kejadian keracunan makan bergizi gratis, pemerintah pun memutuskan untuk mewajibkan SPPG mengurus sertifikasi tersebut untuk mencegah terulangnya insiden keracunan MBG.
"Harus atau wajib hukumnya. Setiap SPPG harus punya SLHS. Harus," kata Zulhas saat jumpa pers usai Rakor Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan MBG di Kemenkes, Minggu, 28 September 2025.
"Akan dicek. Kalau tidak ada, ini (keracunan) akan kejadian lagi dan lagi," tegasnya
Ia kembali menegaskan bahwa keselamatan anak-anak penerima MBG merupakan prioritas utama, sehingga SPPG wajib memiliki sertifikasi tersebut. "Karena keselamatan anak-anak kita adalah prioritas utama, SLHS wajib untuk seluruh SPPG," ujarnya
Menko Zulhas juga meminta kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengoptimalkan puskemas dan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) di seluruh tanah air untuk secara aktif ikut memantau SPPG secara rutin.
"Semua langkah diambil secara terbuka agar masyarakat yakin bahwa makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia," tutur Zulhas.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mewajibkan seluruh SPPGpengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS).

3 weeks ago
15









