Bandung, VIVA – PERSIB akhirnya angkat bicara setelah Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan tiga sanksi sekaligus kepada Maung Bandung atas insiden yang terjadi pada laga tandang melawan Bali United FC di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, 1 November 2025. Total denda yang harus dibayar klub mencapai Rp115 juta.
Dalam rilis resmi, PERSIB menegaskan menghormati keputusan Komdis dan memandangnya sebagai bagian dari komitmen klub menjaga ketertiban serta keamanan pertandingan. Deputy CEO PT PERSIB Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan, menyebut pihaknya menerima putusan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Adhit menjelaskan bahwa putusan ini menjadi pengingat penting terkait kedisiplinan dalam penyelenggaraan pertandingan. Ia menekankan bahwa PERSIB akan mematuhi setiap ketetapan yang berlaku serta mengajak Bobotoh untuk terus menjaga perilaku baik saat mendukung tim, baik saat bermain di kandang maupun tandang.
“Putusan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kedisiplinan adalah hal penting dalam penyelenggaraan pertandingan. Kami menghargai proses yang ditempuh Komite Disiplin dan akan mematuhi setiap ketetapan yang berlaku,” tegas Deputy CEO PT PERSIB Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan.
“Kami juga terus mengajak Bobotoh menjaga perilaku saat mendukung tim, baik di kandang maupun tandang, agar PERSIB tidak mengalami kerugian serupa pada laga berikutnya,” sambungnya.
Tiga pelanggaran yang dijatuhi Komdis mencakup kehadiran suporter PERSIB di laga tandang yang masih dilarang, penyalaan flare di beberapa titik tribun, dan pelemparan botol air minum dari area Tribun Selatan. Secara rinci, denda tersebut terdiri dari Rp25 juta untuk kehadiran suporter tamu, Rp60 juta untuk flare, dan Rp30 juta untuk insiden pelemparan botol.
Adhit juga menegaskan bahwa regulasi mengenai larangan suporter tamu masih berlaku dan harus dihormati seluruh peserta kompetisi. Menurutnya, ketentuan tersebut tercantum dalam Regulasi Liga 1 2025/2026 Pasal 5 Ayat 7 serta Pasal 141 Kode Disiplin PSSI 2023. Ia menyampaikan bahwa PERSIB memahami kerinduan Bobotoh untuk mendukung langsung tim, namun keselamatan dan ketertiban tetap harus diutamakan.
“Saat ini, masih ada regulasi yang harus kita hormati bersama. Berdasarkan Regulasi Liga 1 2025/2026 Pasal 5 Ayat 7 tentang keamanan dan kenyamanan, serta Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, suporter tim tamu masih dilarang hadir langsung di stadion. Kami memahami kerinduan Bobotoh untuk mendampingi tim di manapun kami bertanding, tapi aturan ini berlaku untuk semua klub dan harus kita patuhi demi keselamatan bersama,” katanya.
Halaman Selanjutnya
Ia berharap Bobotoh dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam memberikan dukungan di pertandingan selanjutnya. Adhit juga yakin loyalitas Bobotoh tetap menjadi kekuatan besar bagi tim selama disalurkan dengan cara yang positif.

4 weeks ago
5









