Jakarta, VIVA – Peraturan Presiden tentang ojek online (Perpres ojol) yang akan segera diterbitkan pemerintah ditegaskan hanya mengatur potongan aplikator layanan antaran makanan dan barang, bukan angkutan orang.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan mengatakan pemerintah tidak melakukan perhitungan ulang terhadap potongan biaya layanan sebesar 8 persen untuk angkutan orang. Karena ketentuan tersebut telah ditetapkan sebelumnya dalam regulasi yang berlaku.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Oh, enggak (bukan untuk potongan angkutan orang). Kalau yang untuk angkutan orang kan sudah ditentukan bahwa 8 persen potongannya. Nah, ini (Perpres ojol yang akan terbit) itu untuk pengaturan antaran makanan dan antaran barang yang selama ini kan tidak diatur," ujar Dudy Ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, dikutip Rabu, 2 September 2026.
Dia menjelaskan bahwa pengaturan baru dalam Perpres ojol akan mencakup layanan pengantaran makanan dan barang yang selama ini belum memiliki ketentuan khusus terkait mekanisme biaya layanan.
"Nah, ini (layanan pengantaran makanan dan barang) yang dicoba diatur sedemikian rupa," bebernya.
Dudy mengungkapkan pembahasan aturan tersebut telah dilakukan bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sehingga saat ini pemerintah tengah menyelesaikan tahap finalisasi sebelum aturan resmi diterbitkan.
"Sudah (dibahas bersama Kemensetneg dan Kemkomdigi). Makanya ini sedang difinalkan," tuturnya.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menyiapkan aturan yang adil dan fokus pada proteksi pengemudi terkait dengan industri pengantaran barang yang terus berkembang di era digital.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Regulasi khusus pengemudi mitra pengantaran barang di era digital itu nantinya bakal menjadi kewenangan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
“Sesuai Perpres dan pesan Presiden Prabowo, kita harus melindungi dan memberikan yang terbaik untuk pengemudi,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria dalam keterangannya yang diterima dan dikonfirmasi di Jakarta. (Ant)
Menhub: Perpres Ojol Bakal Atur Potongan Pengantaran Makanan dan Barang
Menhub Dudy menyatakan Peraturan Presiden tentang ojek online (Perpres ojol) yang akan segera diterbitkan pemerintah hanya mengatur potongan antaran makanan dan barang.
VIVA.co.id
2 September 2026

4 hours ago
2













:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9315191/original/080241400_1785829977-WhatsApp_Image_2026-08-04_at_13.44.52.jpeg)
