Menkeu Purbaya Ungkap Konsekuensi Bank yang Tak Hati-hati Salurkan Dana Pemerintah Rp 200 T

3 hours ago 2

Rabu, 17 September 2025 - 02:02 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun pada lima bank Himbara untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional. Dengan harapan penyaluran kredit bisa digenjot ke sektor-sektor produktif agar ekonomi nasional terdongkrak.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan, para bank himbara untuk berhati-hati dalam menyalurkan dana Rp200 triliun.  Agar, nantinya tidak menimbulkan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

Dengan kebijakan ini, Purbaya menegaskan bahwa manajemen perbankan dituntut cermat dalam mengelola penyaluran kredit. Sebab, jika pemberian pinjaman dilakukan tanpa kehati-hatian hingga berujung NPL, maka pihak bank harus bertanggung jawab.

"Perbankan cukup pintar harusnya. Kalau mereka kasih pinjaman enggak hati-hati jadi NPL, ya harusnya mereka dipecat," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 17 September 2025.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Dia pun menepis anggapan bahwa permintaan kredit sedang rendah saat ini. Menurutnya, pengalaman pada 2021 menunjukkan pertumbuhan kredit dapat dicapai meskipun saat itu ekonomi belum sepenuhnya pulih. Saat itu, injeksi likuiditas ke sistem perbankan berhasil mendorong pertumbuhan kredit.

"Kita inject uang ke sistem pada waktu bulan Mei 2021. Cukup signifikan, M0 (uang beredar) tumbuh double digit. Dalam waktu yang hampir bersamaan, kredit juga tumbuh. Teorinya begini, ini berhubungan dengan 'opportunity cost of money'. Kalau 'opportunity cost of money' turun, bunga turun, uang ada dan uangnya ada, misalnya, kan orang yang punya uang jadi enggak sayang belanja lagi," ungkapnya.

"Kenapa? Loh bunganya lebih kecil dari sebelumnya, habisin saja duit saya. Sementara perusahaan yang mau ekspansi, enggak takut lagi pinjam uang. Kenapa? Bunganya lebih dari sebelumnya, ini kesempatan untuk berekspansi," imbuhnya.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat dengan Komisi XI DPR RI

Photo :

  • Tangkapan layar YouTube TV Parlemen

Lebih lanjut, dia memperkirakan dampak guyuran dana Rp200 triliun tersebut terhadap pertumbuhan kredit dapat terlihat dalam waktu satu bulan, sementara pada perekonomian secara keseluruhan dalam dua hingga tiga bulan.

"Biasanya sih ke ekonomi ini dua bulan, tiga bulan kelihatan. Tapi kalau pertumbuhan dengan kredit seharusnya satu bulan sudah kelihatan," ucapnya.

Diketahui, dana pemerintah tersebut ditempatkan di Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang ditandatangani Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan mulai berlaku sejak Jumat (12/9).

Setiap bank penerima wajib melaporkan penggunaan dana kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti secara bulanan.

Adapun limit penempatan dana pada masing-masing bank ditetapkan berbeda, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun.

Halaman Selanjutnya

Source : Tangkapan layar YouTube TV Parlemen

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |