Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan orang tua Reynhard Sinaga telah berkirim surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta agar sang anak dipulangkan ke Indonesia.
"Iya orang tuanya kirim surat. Suratnya kan ditujukan ke Presiden," kata Yusril kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 November 2025.
Meski sudah menerima surat tersebut, Yusril menyatakan belum ada pembahasan untuk menindaklanjuti permohonan orang tua Reynhard Sinaga.
"Belum, belum dibahas," ucapnya.
Yusril hanya menjelaskan, pihaknya akan menyusun dan menyerahkan sejumlah pertimbangan kepada Presiden Prabowo terkait permohonan tersebut.
"Ya nanti tentu kita akan bahas, karena suratnya kan ditujukan ke Presiden. Tapi kami tentu akan berikan telaahan dan pertimbangan-pertimbangan yang nanti akan disampaikan ke Pak Presiden," tutur dia.
Dilansir dari ANTARA, Reynhard Sinaga merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dijatuhi pidana seumur hidup pada 2020 silam oleh Pengadilan Manchester, Inggris, setelah dinyatakan bersalah melakukan perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria Inggris.
Reynhard melakukan tindak kejahatan tersebut selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun. Hakim mengatakan Reynhard harus menjalani 30 tahun hukuman penjara, sebelum boleh mengajukan pengampunan.
Baru-baru ini, Reynhard diserang oleh narapidana lain di penjara Inggris, yang mengancam hidupnya. Adapun narapidana yang menyerang Reynhard itu kini sedang diadili oleh Pengadilan Manchester.
Ahli Waris Pahlawan Nasional Bakal Dapat Rp50 Juta Per Tahun
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan tiap keluarga atau ahli waris pahlawan nasional akan mendapatkan bantuan dukungan berupa uang Rp50 juta.
VIVA.co.id
11 November 2025

3 weeks ago
8









