OJK Ungkap Transaksi Aset Kripto Capai Rp44,07 Triliun Selama Januari 2025

3 hours ago 1

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:22 WIB

Jakarta, VIVA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto mencapai Rp44,07 triliun selama Januari 2025. Angka ini naik 104,31 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi.

"Selama bulan Januari 2025, tercatat nilai transaksi aset kripto sebesar Rp44,07 triliun, atau meningkat 104,31 persen secara tahunan, dibandingkan periode Januari 2024 yang tercatat sebesar Rp21,57 triliun," kata Hasan dalam konferensi pers, pada Selasa, 4 Maret 2025.

Hasan menambahkan, pertumbuhan nilai transaksi tersebut menunjukkan kondisi pasar yang berjalan baik dan lancar. Selain itu, kepercayaan investor yang tetap terjaga dengan baik.

Pun, dia melanjutkan hingga Februari 2025 tercatat 1.396 aset kripto yang dapat diperdagangkan. Ia menjelskan OJK sudah menyetujui perizinan 19 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto.

"Terdiri dari 1 bursa kripto, 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, 1 pengelola tempat penyimpanan. Dan, 16 pedagang, serta sedang melanjutkan proses perizinan terhadap 14 calon pedagang aset kripto," ujar Hasan.

Kemudian, ia menambahkan soal peralihan tugas pengaturan dan pengawasan dari Bappebti, OJK telah mengadakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis bagi penyelenggara perdagangan aset kripto. Hal itu untuk memastikan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi dan mekanisme baru.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK Ikut Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas hingga Rapat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, pihaknya pada tahun ini ikut melakukan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

img_title

VIVA.co.id

4 Maret 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |