Kasus Baru, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin

4 hours ago 1

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:56 WIB

Jakarta, VIVA –Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin, Selasa 4 Maret 2025.

Penggeledahan tersebut karena KPK tengah mengusut dugaan kasus korupsi baru. “Pada tanggal 04 Maret 2025. Penyidik KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin yang berlokasi di Kantor Dinas PUPR,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan.

Dia menjelaskan dugaan kasus rasuah baru yang tengah diusut itu terkait proyek pekerjaan peningkatan Jalan Tebing Bulang Km 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang- Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin APBD 2018.

Kasus itu, saat ini tengah dalam proses penyidikan. Selain Kantor Dinas PUPR, tim lembaga superbody juga ‘mengacak-acak’ Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Musi Banyuasin. Sejumlah barang bukti elektronik pun disita tim penyidik.

“Penggeledahan dilakukan dari pagi hingga sore hari. Dan hasil penggeledahan didapatkan BBE (barang bukti elektronik) untuk kemudian dilakukan penyitaan,” kata Tessa.

Lebih jauh, Tessa menerangkan, bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka pada kasus tersebut. dia berdalih surat perintah penyidikannya masih bersifat umum.

KPK belum merilis jumlah kerugian negaranya. Namun, penyidik bakal menjerat para pelaku  dengan Pasal 2 ayat 1 atau 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi pada proyek tersebut. 

Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin

Korupsi Pertamina, Komisi XII DPR Pastikan Informasi Publik Harus Sesuai Fakta Hukum

Anggota komisi XII DPR RI mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum dan transparansi dalam kasus ini.

img_title

VIVA.co.id

4 Maret 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |