Jaga Kepercayaan Publik, Anggota Komisi XII Dorong Pertamina Lakukan Ini

3 hours ago 1

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:18 WIB

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penegakan hukum dan transparansi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina yang diungkap oleh Kejaksaan Agung.

Bahkan menurutnya,  komisi XII telah melakukan inspeksi dadakan (sidak) dan uji sampel di sejumlah SPBU bersama Lembaga Minyak dan Gas (Lemigas) dari kementrian ESDM. Khususnya untuk memastikan bahwa produk yang diberikan ke masyarakat benar-benar berkualitas dan sesuai spek yang ditentukan. 

Langkah cepat dari pemerintah yang dalam hal ini kementerian ESDM dengan membentuk tim untuk menguji dan  juga manajemen Pertamina yang telah  melakukan uji sample BBM khususnya RON 90, RON 92, RON 95, RON 98 diapresiasi. Langkah itu menunjukan komitmen dalam menata kembali tata kelola niaga BBM, apalagi pemintaan maaf dari direktur utama Pertamina pun patut diapreasi.

Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin

Photo :

  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

“Pengawasan dan koordinasi dalam tata kelola niaga BBM dengan Pertamina akan diperkuat untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan,” ucap Mukhtarudin yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI tersebut dalam keterangannya, Selasa, 4 Maret 2025.

Mukhtarudin pun meminta PT Pertamina Patra Niaga untuk memberikan penjelasan yang komprehensif dan sosialisasi yang masif terkait isu pengoplosan BBM dengan kualitas RON 92 atau Pertamax. Terutama yang akhir-akhir ini sangat meresahkan agar masyarakat bisa memahami secara benar fakta yang sebenarnya.

“Jangan sampai publik dibuat bingung dengan kasus ini dan terpengaruh dari berita-berita yang tidak benar yang beredar di masyarakat. Pertamina perlu melakukan upaya-upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Pertamina agar masyarakat tidak berpaling ke SPBU swasta karena kasus ini. Ujung-ujung nya Pertamina dan negara merugi. Ini harus kita antisipasi,” tuturnya.

Tak hanya itu, Mukhtarudin juga menyayangkan soal narasi di publik yang kurang tepat dalam kasus ini. Dalam perkembangannya, sejumlah pihak justru menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran mega korupsi tersebut. Padahal Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024, sementara kasus korupsi terjadi pada medio 2018-2023.

“Saya mengharapkan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari fakta yang akurat dan tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu,” tegas politisi dari dapil Kalimantan Tengah ini.

Dia pun menekankan terbongkarnya skandal korupsi ini harus menjadi momentum penting bagi Pertamina dan anak perusahaan lainnya untuk melakukan reformasi tata kelola niaga. 

"Momentum perbaikan ini untuk mengembalikan ruh arah pengelolaan kekayaan alam negara yang sejalan dengan mandat konstitusi," ucapnya.

Halaman Selanjutnya

Tak hanya itu, Mukhtarudin juga menyayangkan soal narasi di publik yang kurang tepat dalam kasus ini. Dalam perkembangannya, sejumlah pihak justru menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran mega korupsi tersebut. Padahal Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024, sementara kasus korupsi terjadi pada medio 2018-2023.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |