Ombudsman Sebut 4 Ribu Nelayan Rugi Rp24 Miliar gegara Pagar Laut di Tangerang

3 hours ago 1

Senin, 3 Februari 2025 - 18:14 WIB

Jakarta, VIVA – Ombudsman RI menyebut ada sekitar 4 ribu nelayan yang terdampak pagar laut di Tangerang, Banten. Dampak yang dirasakan para nelayan itu berupa kerugian keuangan senilai Rp24 miliar.

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan dampak yang dialami nelayan itu diketahui usai melakukan wawancara langsung dengan perwakilan nelayan yang terdampak.

"Berdasarkan penghitungan kami, minimal, ini minimal kerugian yang dialami hampir 4 ribu nelayan mencapai sekurang-kuranganya Rp24 miliar," kata Fadli Afriadi di Kantor Ombudsman RI, Senin 3 Februari 2025.

Dia menjelaskan nilai kerugian yang dialami para nelayan itu berdasarkan tiga faktor. Pertama, bertambahnya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) solar antara 4-6 liter akibat adanya pagar laut tersebut.

"Lalu hasil tangkapan (ikan, red) yang berkurang dan kerusakan kapal yang kita hitung," ujar Fadli.

Nelayan melakukan apel, sambil membawa bendera merah putih siap melakukan pencabutan pagar bambu di laut tangerang, tepatnya tanjung pasir, teluk naga, tangerang

Photo :

  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Kemudian, dia menuturkan perhitungan kerugian nelayan dialami sejak Agustus 2024 hingga Januari 2025. 

"Kami tidak bisa mendapatkan angka yang pasti karena kami tidak melakukan sensus, ya," sebutnya.

"Kami cuma melakukan wawancara dengan nelayan yang kami harap mewakili dari kerugian yang dialami nelayan," lanjutnya.

Pun, Fadli menegaskan Ombudsman sudah mendapatkan laporan soal pagar laut tersebut sejak 28 November dan 2 Desember 2024. 

Kata dia, Ombudsman langsung melakukan tindak lanjut dengan melaksanakan pengecekan lapangan pada 5 Desember 2024.

Kemudian turut dilaksanakan permintaan keterangan dari pihak terkait seperti DKP Provinsi Banten, Kemenko Perekonomian, KKP, ATR/BPN, Kanwil BPN Banten. Selain itu, Fadli juga bilang, pemeriksaan perundangan hingga salinan dokumen sudah dilaksanakan. 

"Keterangan ahli dari Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan LPPM IPB University (turut dilaksanakan, red) pada 21 Januari," jelas Fadli.

Halaman Selanjutnya

"Kami cuma melakukan wawancara dengan nelayan yang kami harap mewakili dari kerugian yang dialami nelayan," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |