Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bakal menambah jumlah penerima KJP Plus dan KJMU pada tahun 2025. Dengan begitu, anggaran yang dibutuhkan juga bertambah, dengan total menjadi Rp3,3 triliun.
"Untuk perubahan KJP plus dan Bansos KJMU pada APBD perubahan 2025 bertambah sebesar Rp1.274.000.000.000 sehingga total anggaran untuk KJP Plus dan KJMU keseluruhan Rp3.328.890.668.796," kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko di DPRD DKI Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Ia menjelaskan bahwa peserta penerima KJP Plus sebelumnya berjumlah 445.994 siswa, dan diusulkan menjadi 705.332 siswa. Untuk KJP Plus sendiri dibutuhkan Rp3.253.146.668.796, untuk 705.332 siswa tersebut.
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
"Ini dengan pertimbangan adalah hasil pendataan pada tahap 2 (tahun) 2024 itu sebanyak 669.716 siswa. Yang di dalamnya pada saat itu ada yang sempat tersisir sebanyak 105.000 sekian siswa tadi," katanya.
Sementara untuk penerima KJMU, Sarjoko menjelaskan, sebelumnya hanya 15.792 peserta. Namun, pihaknya mengusulkan menjadi 20 ribu mahasiswa.
"Ada perluasan terhadap KJMU khususnya bagi PTS Dengan akreditasi A, B, dan C. Untuk KJMU diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp75.744.000.000," ujarnya.
Sarjoko mengaku bakal mengajukan penambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2025. "Sekali lagi ini adalah yang akan kita dorong untuk bisa dilakukan perubahan pada APBD perubahan nantinya," katanya.
Disdik Jakarta Mau Nilai Rapor Terendah 70 jadi Syarat Penerima KJP Plus
Syarat khusus itu dengan siswa penerima KJP Plus memiliki nilai rata-rata rapor terendah di angka 70.
VIVA.co.id
3 Februari 2025