Tangerang, VIVA - TNI Angkatan Laut (AL) meningkatkan pengawasan usai terjadinya pemasangan pagar laut ilegal yang terbuat dari bambu di area perairan laut Kabupaten Tangerang.
Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Brigjen TNI (Mar) Dr. Hermanto mengatakan, pengawasan bakal dilakukan ke depannya terhadap perairan laut, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang. Hal tersebut agar tidak ada lagi pihak yang memasang kembali pagar laut.
"Tentunya nanti Danlantamal III akan menjaga situasi ke depannya tentunya berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti Polairud," katanya, Kamis, 13 Februari 2025.
Proses pencabutan pagar laut di Kabupaten Tangerang
Photo :
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Meski telah dinyatakan selesai, pihaknya masih akan melakukan proses pembersihan area laut, guna memastikan tidak adanya bambu yang tersisa dan menghambat lalu lintas kapal di laut Tangerang.
"Nanti juga akan kami bersihkan lagi jika ada 1 atau 2 bambu yang tertinggal ini adalah janji pimpinan kami untuk membuka akses jalan bagi nelayan," ujarnya.
Terkait dengan anggaran pada proses pencabutan selama 11 hari kerja itu berasal dari anggaran rutin TNI AL.
"Soal anggaran, TNI tentunya akan melaksanakan tugas apa yang diperintahkan. Ya anggaran itu, sudah ada dan menggunakan anggaran rutin, tidak ada masalah itu. Anggaran rutin kita sehari-hari. Untuk yang ke depannya ya kita nanti pasti ada pimpinan yang nanti akan membahasnya. Kelanjutan-kelanjutan di daerah-daerah lainnya," ungkapnya.
Pembongkaran Selesai, KKP Panggil 41 Orang Soal Pagar Laut di Tangerang
Sebanyak 41 orang dari berbagai pihak dipanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal ini PSDKP terkait pagar laut. Mereka di antaranya nelayan hingga kepala desa.
VIVA.co.id
13 Februari 2025