Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Kortas Tipidkor Polri Berani Ambil Alih?

3 hours ago 1

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:49 WIB

Jakarta, VIVA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap pihaknya bisa saja menarik kasus pemerasan dengan tersangka eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Kasus itu diketahui ditangani Polda Metro Jaya. Namun, kasus Firli Bahuri mandek hingga kini karena belum juga disidangkan.

“Dimungkinkan, bisa ditarik,” ucap Kepala Kortas Tipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Cahyono Wibowo pada Kamis, 13 Februari 2025.

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Tapi, dia mengatakan opsi penarikan kasus itu belum dilakukan. Karena, hingga kini proses penyidikan masih berjalan sesuai dengan asas due process of law alias hukum yang adil dan tidak memihak.

“Tapi sejauh ini kami lihat berjalan ya. Kemudian kita tinggal melihat tindakan, bagaimana tindakan yang sesuai dengan due process of law-nya. Kemarin kan sudah dipanggil, beliau tidak hadir. Nah, mungkin kita akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana ketentuan aturan. Mungkin entah dipanggil lagi, baru dengan perintah membawa atau apapun itu,” kata dia.

Cahyono yakin kalau kasus yang menjerat Firli tersebut bakal tuntas. Hal itu karena dari kualitas yang dimiliki penyidik cukup kuat dan diyakini bisa diusut tuntas.

“Secara kualitas gitu ya, saya melihat didasarkan alat bukti ini cukup kuat, alat buktinya juga punya kualitas yang baik sehingga kami punya kesimpulan dan keyakinan bahwa ini bisa selesai,” kata dia.

Untuk diketahui, Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Karyoto mengaku akan menyelesaikan kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Ia yakin akan menyelesaikan kasus itu kurang dari dua bulan lagi.

"Mudah-mudahan ya kita berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai," ujar Karyoto dalam rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 31 Desember 2024.

Mantan Direktur Penyidikan KPK ini menyampaikan, kasus Firli merupakan tanggungjawabnya selama menjadi Kapolda Metro Jaya. Ia mengaku Divisi Kortas Tipikor Polri juga sudah mendorong kasus ini diselesaikan.

"Kalau kita bilang formil dan materil, lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya kroscek," tuturnya.

Halaman Selanjutnya

“Secara kualitas gitu ya, saya melihat didasarkan alat bukti ini cukup kuat, alat buktinya juga punya kualitas yang baik sehingga kami punya kesimpulan dan keyakinan bahwa ini bisa selesai,” kata dia.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |