Panglima TNI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Berita Hoaks di Medsos

4 hours ago 2

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Jakarta, VIVA Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan berita maupun isu hoaks yang beredar di media sosial.

Hal tersebut disampaikan Agus usai rapat koordinasi bersama dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Turut hadir dalam rapat KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali dan KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mudah terprovokasi oleh beredarnya eh berita-berita di media sosial yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, yang menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat," ucap Agus kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Kata Agus, masyarakat dapat melaksanakan aktivitas seperti biasa. Agus menyebut TNI pun akan terus melakukan patroli di setiap daerah untuk menjamin keamanan. 

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa," ucap dia.

"Dan TNI sudah dan akan terus melaksanakan patroli di wilayah-wilayah untuk mengamankan masyarakat dan membuat rasa aman di masyarakat," jelas Agus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agus menegaskan, dirinya bertanggungjawab penuh terhadap sejuta persoalan keamanan masyarakat di wilayah Indonesia.

"Apalagi nanti akan kita merayakan hari ulang tahun kemerdekaan, mari kita sambut dengan bergembira perayaan hari ulang tahun kemerdekaan RI. Dan saya bertanggung jawab atas eh keamanan masyarakat di wilayah-wilayah di seluruh Indonesia," pungkas Agus.

Ilustrasi hoax.

Marak Industri Hoaks Berbayar, Sahroni: Polisi Harus Kategorikan Sebagai Musuh dan Ancaman Negara

Polisi mengungkap indikasi praktik terorganisir dalam penyebaran hoaks di medsos, termasuk dugaan penggunaan pihak ketiga berbayar untuk produksi konten bermuatan pidana

img_title

VIVA.co.id

10 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |